Mohon tunggu...
Aditya Nuryuslam
Aditya Nuryuslam Mohon Tunggu... Auditor - Menikmati dan Mensyukuri Ciptaan Ilahi

Menjaga asa untuk senantiasa semangat berikhtiar mengadu nasib di belantara Megapolitan Ibukota Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hikmah di balik larangan Mudik Tahun 2021

8 Mei 2021   14:02 Diperbarui: 8 Mei 2021   23:48 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa saat lagi, umat islam di Indonesia akan merayakan hari kemenangan yaitu menyambut dan mengisi hari Raya Iedul Fitri. Setelah satu bulan lamanya melaksanakan perintah agama yaitu menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan penuh hikmat dan menjadi pembuktian besar kecilnya keimanan terhadap perintah Tuhan. Sudah menjadi kebiasaan di negeri ini, paling tidak seminggu sebelum Ramadhan berakhir, masyarakat memanfaatkan waktu untuk membuat persiapan-persiapan melaksanakan mudik lebaran. Bahkan di 5 (lima) hari terakhir Ibukota Jakarta akan terlihat sepi karena sudah mulai ditinggalkan warganya menuju ke kampung halaman masing-masing untuk merayakan Iedul Fitri bersama orang tua, kerabat, sanak saudara di kampung asalnya.

Namun demikian Iedul Fitri tahun ini suasanya akan banyak berbeda, karena Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan untuk melarang warga negaranya dan masyarakat pada umumnya melaksanakan perjalanan mudik lebaran khusunya mudik antar kota dan antar provinsi. Sebenarnya kebijakan ini sudah dilaksanakan mulai tahun lalu, yaitu seiring dengan kondisi negara yang mengalami darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19. Khususnya tahun ini, pembatasan mudik lebaran terlihat lebih ketat dan tegas pelaksanaanya dibandingkan dengan kebijakan tahun lalu. Secara pribadi, Saya rasa ini patut kita maklumi dengan penuh kesadaran, sebagai konsekuensi kondisi darurat pandemi Covid-19 ini yang sampai saat ini belum juga berakhir, apalagi saat ini ditambah sedang mulai mewabahnya varian virus Covid-19 baru (dari India dan Inggris) yang lebih powerfull penyebarannya dan lebih mematikan ketika menyerang manusia.

Selain itu hendaknya kita semua memahami secara clear and clean dari hati dan jiwa kita, bahwasanya kebijakan pelarangan mudik (bepergian jauh) adalah pilihan yang tepat guna mencegah "meledaknya" angka penyebaran virus Covid-19 di tanah air. Kita juga bisa mengambil ibrah atau hal-hal baik yang semestinya bisa kita raih di hari-hari menjelang akhir bulan Ramadhan. Jikalau kita sadari dan cermati bahwa sesuai petunjuk dalam Qur'an dan Hadits yang sering disampaikan oleh para Ustadz dan Kiai, dimana curahan pahala dan keutamaan ibadah di bulan Ramadhan adalah di 1/3 akhir bulan Ramadhan. Namun demikian kita semua kadang lupa atau bahkan pura-pura lupa akan petunjuk baik tersebut, dikarenakan sudah tersibukkan dengan beragam kegiatan-kegiatan dalam rangka persiapan dan melakukan perjalanan mudik lebaran, Grand Prize Ramadhan terbesar seperti kita ketahui adalah Lailatul Qodar yang akan diberikan Sang Pemilik Alam Semesta ini kepada hamba Nya yang meningkatkan ibadah di minggu-minggu terakhir.

Maka dari itu daripada kita larut dalam emosi jiwa, kekecewaan yang mendalam karena tidak bisa pulang kampung alias mudik, ada baiknya kita mengalihkannya dengan energi positif untuk meningkatkan ibadah serta ketaqwaan kita di minggu-minggu terakhir Ramadhan ini. Bisa jadi Ramadhan kali ini adalah Ramadhan terakhir kita, maka jangan siakan kesempatan ini untuk fokus di ibadah penghambaan di 10 (sepuluh) hari terakhir, serta membersihkan hati dari sifat dengki dan emosi sehingga kita semua dapat meraih keutamaan Ramadhan kali ini dan menjadi insan yang sukses, bersih jiwa raga di hari Fitri esok

Salam semangat meraih keutamaan Ramadhan di 5 hari terakhir

Aditya Nuryuslam 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun