Negara ideal menurut Ali Abdul Raziq ialah negara yang berasaskan humanisme universal yang memperjuangkan rakyatnya, demokrasi dan keadilan sosial, yaitu negara sekuler bagi kaum muslimin dan non muslim yang hidup di negara itu.
Negara Ideal menurut opini saya adalah suatu negara yang dapat menegakkan hukum berdasarkan keadilan, serta mampu menyejahterakan rakyatnya, baik dari pemimpinnya, segi ekonomi, pendidikan, sosial maupun budaya.
Negara yang ideal diharapkan dapat menjunjung tinggi dan melindungi Hak Asasi Manusia ( HAM) setiap warga negaranya maupun warga negara asing atau pendatang. Sehingga warga negara merasa aman dan nyaman untuk tinggal di negara tersebut tanpa adanya kekhawatiran yang dapat merugikan siapapun.
Pemimpin di negara ideal harus memiliki jiwa kemanusiaan yang tinggi, tegas, adil, dan bertanggung jawab pada negara yang ia pimpin selama masa jabatannya berlaku. Juga seorang pemimpin negara yang ideal harus mampu bersikap kekeluargaan sehingga dapat  terciptanya kerukunan serta keharmonisan, baik itu dikalangan elite pemerintah maupun rakyatnya.Â
Mengapa demikian? Karena pemimpin akan menjadi contoh bagi masyarakatnya, bila seorang pemimpin memberikan sikap yang baik, maka masyarakat akan menirukan yang baik, sebaliknya jika seorang pemimpin memberikan contoh sikap yang buruk, maka masyarakat akan menirukan yang buruk pula, sama halnya seperti seorang ayah di keluarga yang akan ditiru oleh sang anak.
Selain itu, seorang pemimpin juga harus menghargai demokrasi yang mana menjunjung tinggi kerakyatan dan memperjuangkan rakyatnya.
Di setiap negara pastinya memiliki hukum yang berlaku, hukum di negara ideal harus berisikan kebijakan yang menjunjung rasa keadilan dan kerakyatan. Hukum seharusnya tidak boleh memandang status seseorang, seperti yang kita ketahui sekarang ini, maraknya hukum yang memandang status seseorang seperti petinggi pemerintahan yang terjerat kasus dapat lolos dari jeratan hukum.Â
Banyak terjadinya diskriminasi tidak langsung melalui kebijakan yang merugikan suatu pihak atau suatu golongan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kebijakan yang berat sebelah. Maka dari itu, negara yang ideal harus menciptakan hukum yang berdasarkan keadilan, dan tidak berat sebelah.
Pada aspek ekonomi, negara ideal diharapkan dapat menerapkan sistem ekonomi yang maju, menerapkan pembangunan yang merata, turut mengembangkan ekonomi pada masyarakatnya, dapat mengurangi melek teknologi dalam bidang ekonomi, alokasi sumber daya yang terstruktur dan tepat.Â
Pemerintah harus lebih memperhatikan masyarakat yang tidak mampu untuk diberi bantuan ekonomi, berupaya untuk menurunkan angka pengangguran, serta terus menaikkan jumlah lowongan pekerjaan, serta meningkatkan infrastruktur dan fasilitas ekonomi yang merata di setiap daerah , di daerah kota maupun desa yang terpencil. Jelas, dengan ekonomi yang merata sudah pasti negara makmur dan sejahtera.