Mohon tunggu...
Aditya Kurniawan
Aditya Kurniawan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Kedokteran Universitas Airlangga

Mobile Legends 24/7

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pemindahan IKN, Menimbang Pro Kontra di Balik Sebuah Langkah Besar

14 Juni 2024   18:13 Diperbarui: 14 Juni 2024   18:23 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kemenkopmk.go.id/menyambut-nusantara

Pada tahun 2019, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo melalui pidato kenegaraan, menyampaikan bahwa Ibukota Republik Indonesia akan dipindah menuju Pulau Kalimantan, lebih tepatnya provinsi Kalimantan Timur. Di pihak pro, pemindahan ibu kota negara dinilai mampu untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, terutama masyarakat yang berada di luar Pulau Jawa. Alasan lain menyebutkan, Kalimantan relatif lebih aman dibandingkan dengan Jawa yang rentan terkena gempa bumi dan bencana gunung berapi. Selain itu, populasi Pulau Jawa yang kian lama semakin padat, mengharuskan adanya program transmigrasi.

Namun, di sisi lain, ada banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya rencana pemindahan ibu kota tersebut. Associate Professir NTU Singapore Prof. Sulfikar Amir berpendapat bahwa pemindahan ibukota ke Kalimantan bukanlah langkah yag tepat jika ingin menegurangi beban Jakarta. "Jadi kalau ibukota negara dipindahkan karena Jakarta akan tenggelam, berarti pemerintah ini mau lari dari permasalahan besar yang belum selesai."

Seperti kata pepatah "Gali lubang tutup lubang," hal ini yang mungkin saja menggambarkan tentang apa yang terjadi pada saat ini, masalah yang satu belum terselesaikan, tetapi masalah yang lain makin bermunculan. Sejak tahun 2022, Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang sangat gencar dilakukan oleh pemerintah. Namun, hal tersebut belum tentu cukup untuk menjamin kehidupan sosial masyarakat. Rehabilitasi hutan tidak cukup menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan yang timbul. Tentu masih banyak limbah bekas tambang yang tersisa, hal tersebut pastinya akan memengaruhi kualitas air yang diperlukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa air yang nantinya digunakan akan bersih & terbebas dari limbah tambang.

Bukan hanya itu, selama ini program Rehabilitasi hutan yang sangat gencar dilakukan masih terfokus pada penanaman dan pemeliharan tahun pertama (tanaman umur 2 tahun) dan pemeliharaan tahun kedua (tanaman umur 3 tahun). Selebihnya, mulai pohon umur 4 tahun dan seterusnya pohon diserahkan pada mekanisme alamiah. Padahal untuk menjadi pohon dewasa yang sempurna menciptakan iklim mikro membutuhkan waktu tumbuh hingga 15 tahun. Jika paradigma ini masih terjadi, tidak heran jika rehabilitasi akan selalu dianggap sebagai cost center yang menjadi beban anggaran. Bukan hanya itu, jika paradigma itu terus terjadi, maka tidak ada jaminan mutu hidup bagi masyarakat yang akan tinggal di Ibukota baru nantinya.

Seharusnya, program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang tidak hanya berdiri sendiri, program tersebut juga harus didukung dengan program-program lain yang nantinya akan meningkatkan jaminan mutu hidup bagi masyarakat yang akan menempati ibukota baru tersebut. Contoh yang utama adalah kualitas air yang akan digunakan, mereka harus menjamin bagaimana air tersebut bersih dan terbebas dari limbah bekas tambang. Untuk itu, perlu dilakukan beberapa program seperti filtrasi air sebelum disalurkan ke pemukiman penduduk. Tidak hanya itu, program rehabilitasi hutan juga harus dilakukan sesempurna mungkin agar nantinya proses rehabilitasi tidak akan menjadi sia-sia.

 Jika program-program yang dilakukan dapat bersinergi dengan baik, maka jaminan mutu hidup masyarakat juga akan semakin tinggi. Hal tersebut perlu dilakukan, mengingat pengalihfungsian lahan bekas tambang ke pemukiman penduduk sangatlah tidak mudah, masih banyak faktor yang harus dipertimbangkan agar program-program yang dilakukan tidak menjadi sia-sia yang nantinya akan menimbulkan permasalahan baru dan malah akan menambah beban anggaran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun