Mohon tunggu...
Aditya ChandraGumilang
Aditya ChandraGumilang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Suka Tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penolakkan terhadap Penyimpangan Kalangan LGBT

23 Juni 2022   21:18 Diperbarui: 23 Juni 2022   21:35 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          Negara Indonesia adalah negara yang memiliki norma dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Ketika masa pandemi masyarakat Indonesia lebih banyak menghabiskan waktunya dengan mengakses sosial media, salah satunya adalah aplikasi Tiktok. Melalui aplikasi Tiktok masyarakat Indonesia bisa mengunggah video entah itu hanya untuk hiburan, menyampaikan keluh kesah, ataupun sebagai media promosi. Melaui media Tiktok kalangan LGBT atau LGBTQ+ yang ada Indonesia mulai berani menunjukkan diri dan menegaskan identitas dirinya.

            LGBT atau LGBTQ+ adalah singkatan dari "Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, dan lain-lain" merupakan sebuah golongan sejumlah kalangan yang mengalami penyimpangan seksualitas. Di beberapa negara di luar negeri kalangan ini sudah diterima dan bahkan secara resmi mengakui pernikahan sesama jenis. Tetapi, hal ini masih sangatlah tabu dan akan sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat Indonesia. Sebagai negara yang memiliki enam agama berbeda mengajarkan manusia untuk hidup berpasang-pasangan laki-laki dengan perempuan. Yang berarti kalangan LGBT sangatlah ditolak keras di Indonesia karena tidak sesuai dengan ajaran agama dan bertentangan dengan norma-norma yang ada.

            Tindakan penolakan yang dilakukan salah satunya dengan dilarangnya menayangkan film animasi yang sedang hangat diperbincangkan oleh netizen yaitu film "Lightyear". Film "Lightyear" merupakan film animasi yang mengisahkan karakter Buzz Lightyear yang ada di dalam film "Toy Story". Alasan dilarangnya film animasi ini untuk tayang di Indonesia adalah karena mengandung unsur LGBT dan dugaan dukungan terhadap kalangan LGBT.

            Kesimpulannya, di negara Indonesia LGBT atau LGBTQ+ masih menuai banyak sekali kontra. Di satu sisi, negara kita merupakan negara beragama dan memiliki norma, tetapi di sisi yang lain kalangan LGBT ini menyuarakan bahwa apa yang mereka lakukan ini hanyalah karena mereka berbeda. Sebagai generasi yang terpelajar kita seharusnya semakin menekankan bahwa LGBT adalah suatu tindakan penyimpangan yang tidak sesuai dengan keyakinan agama dan norma-norma yang ada di Indonesia. Seperti halnya terdapat pada Pancasila sila pertama, yang dimana sebagai warga negara Indonesia yang berketuhanan seharusnya berpasangan dan menikah dengan lawan jenis secara sah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Dengan adanya berbagai agama dan kebudayaan di Indonesia kita diharuskan menghargai sebuah perbedaan, bukan sebuah penyimpangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun