Mohon tunggu...
Luna04
Luna04 Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Disiplin Berlalu Lintas adalah "Koentji" Keselamatan

7 April 2018   08:11 Diperbarui: 7 April 2018   09:36 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Merdeka.com) Beberapa pengendara yang tidak taat aturan dan bisa membahayakan perjalanan kereta api.

Sejumlah jadwal kereta api lintas Jawa bagian selatan mengalami gangguan akibat kecelakaan yang melibatkan KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya di petak jalan antara Kedungbanteng, Jawa Tengah dan Waliukun, Jawa Timur.  VP Public Relations PT. KAI (Persero) Agus Komarudin menyampaikan ada sejumlah kebijakan perseroan untuk para penumpang yang perjalanannya terkena dampak kecelakaan tersebut.

Para penumpang yang perjalanannya terlambat lebih dari tiga jam akan mendapatkan service recovery berupa minuman dan makanan ringan. Untuk penumpang yang perjalanannya telat lebih dari lima jam akan diberi minuman dan makanan berat dan penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket akan dikembalikan 100%.

Kronologis awalnya yakni supir truk trailer menabrak KA Sancaka yang sedang melintasi jalannya. Supir tersebut menyeberangi sebuah perlintasan sebidang liar yang tak berpalang pintu.

Kecelakaan ini berdampak pada jalur dari Madiun ke Sragen yang akhirnya tidak bisa dilewati kereta api. Akibatnya, perjalanan kereta dari Madiun menuju Solo atau Yogyakarta memutar balik kembali ke Surabaya, untuk melewati Surabaya pasar Turi-Gambringan-Solo, dan kemudian dilanjutkan sesuai relasi.

Kereta yang terdampak adalah: KA Gajayana, KA Bangunkarta, KA Bima, KA Turangga, KA Matarmaja, KA Mojopahit dan KA Mutiara Selatan.

Agus menuturkan KAI sangat menyesalkan kelalaian pengendara truk saat melintasi jalur kereta api yang mengakibatkan kecelakaan tersebut. "Jajaran Direksi PT KAI menyampaikan duka yang sangat mendalam atas insiden tersebut," ujar dia.

Akibat kecelakaan kereta Api Sancaka, sekitar 500 penumpang telah berhasil dievakuasi ke Stasiun Kedungbanteng menggunakan empat gerbong kereta api ekonomi, untuk selanjutnya diantarkan ke lokasi tujuan menggunakan 13 bus.

Dampak dari kecelakaan fatal ini Mustofa selaku masinis KA Sancaka meninggal dunia. Selain Mustofa, assisten masinis juga mengalami luka di pelipis dan tiga orang penumpang mengalami luka ringan. Para korban yang mengalami luka itu dirujuk ke Rumah Sakit At-tin Husada Ngawi.

Pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan setempat harus segera melaksanakan amanat UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian seperti tercantum dalam pasal 91, setiap perpotongan antara jalur KA dengan kendaraan jalan raya harus dibuat tidak sebidang. Jalan raya naik dibuat fly Over atau turun dengan dibuat terowongan atau underpass. Kalau tidak memenuhi standar keselamatan pintu perlintasan liar harus segera ditutup kalau tidak akan terus menimbulkan efek yang cukup serius.

Kita harus menjadi pengguna jalan yang cerdas dan bijak, jangan bertindak ceroboh dengan menerobos palang pintu perlintasan atau tidak memperhatikan rambu-rambu keselamatan yang ada. Lihat kanan dan kiri sebelum melintasi perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang maupun yang tidak dijaga dan segera laporkan kepada pihak PT. KAI (Persero) maupun Dinas Perhubungan (Dishub) setempat apabila menemukan pintu perlintasan liar. Sekali lagi, utamakan keselamatan dengan mendahulukan kereta.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun