Semua itu tentu tidak menolong dan memecahkan masalah secara tuntas, malah membuat masalah baru. Seperti hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan masalah pendidikan dan membuat sebagian besar rakyat bangsa Indonesia menjadi terbelakang akan pendidikan.
Pemerintah seharusnya sudah mengetahui dan sadar betul akan tidak berfungsinya langkah-langkah yang mereka lakukan selama ini. Mereka seharusnya segera mengambil tindakan tindakan tegas agar tetap menjalankan tujuan negara pada pembukaan UUD Negara Indonesia tahun 1945 yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Langkah pertama yang harus dilakukan Pemerintah adalah harus lebih peduli dan dekat dengan rakyatnya agar lebih mengetehui keadaan yang sebenarnya terjadi. Jangan hanya melihat yang terdekat saja, tapi harus menyeluruh. Dalam hal ini pemerintah pusat harus bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat agar tidak terputusnya informasi-informasi dari setiap daerah.
Langkah kedua, awasi dan laksanakan dengan kaidah yang tepat pelaksaanaan dana BOS. Hal ini dimaksudkan agar tak ada penyelewengan dana BOS yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Lakukan juga pengawasan terhadap pihak-pihak sekolah agar tidak terjadi pungutan-pungutan liar diluar dari biaya pendidikan yang dapat memberatkan peserta didik
Langkah ketiga, lebih mensosialisasikan mengenai betapa pentingnya pendidikan kepada semua kalangan masyarakat agar adanya anggapan bahwa lebih baik mencari makan daripada mencari ilmu itu terhapus. Peran pendidikan haruslah diutamakan karena dengan pendidikan yang baik maka akan menciptakan taraf kehidupan yang lebih baik pula.
Langkah keempat, memberikan pemerataan pendidikan di setiap sekolah, sehingga tidak ada lagi perbedaan-perbedaan dari setiap sekolah di setiap daerah. Fasilitas baik itu infrastruktur fisik maupun kualitas tenaga pendidik haruslah menjadi perhatian dan point pengembangan untuk membuat pendidikan di Indonesia dapat berjalan setara dari sabang sampai merauke.
Langkah kelima, pastikan semua kalangan mendapatkan pendidikan tanpa pendiskriminasian sedikitpun sehingga rakyat mempunyai bekal untuk hidup mereka. Tidak ada lagi pembedaan dalam segi apapun dalam pendidikan, karena sejatinya pendidikan adalah hak bagi semua rakyat indonesia. Tidak ada pembedaan suku, ras, agama, status sosial ekonomi bahkan usia, semua berhak mengenyam pendidikan yang layak untuk dapat mengubah kehidupannya.
Langkah keenam, perbanyak beasiswa pendidikan baik bagi yang berprestasi maupun bagi mereka yang kekurangan secara finansial. Jangan sampai beasiswa itu hadir hanya untuk mereka yang mampu saja secara ekonomi, karena banyak diluar sana anak-anak yang tidak bisa melanjutkan dan mengembangkan kemampuannya karena keterbatasan ekonomi.
Jikalau saja semua langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat berjalan baik dan sukses maka pendidikan di Indonesia tentu akan menjadi pendidikan untuk semua kalangan tidak terkecuali siapapun itu. Dan tak akan ada lagi anggapan bahwa lebih baik mencari uang dari pada mencari ilmu. Tapi akan muncul pernyataan bahwa lebih baik mencari ilmu daripada mencari uang, karena dengan ilmu kita akan bisa memiliki kehidupan yang lebih baik tidak hanya sekedar memiliki uang saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H