Mohon tunggu...
Aditya Wicaksono
Aditya Wicaksono Mohon Tunggu... -

Keturunan Jawa-Cina. Alhamdulillah sejak kecil sudah islam. Menurut saya, orang yang cerdas adalah orang yang tahu terlebih dahulu dibandingkan orang lain. Saya membuka diri terhadap segala masukan dari pembaca. Karena saya hadir didunia ini untuk berbagi dan menerima ilmu dari siapa saja. Yang lebih penting lagi, karena "saya cuma tahu sedikit".

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kembalikan Deklarasi Djuanda 1957!

28 Februari 2011   15:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:11 3727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Coral Reef di Raja Ampat Island (sumber : http://3.bp.blogspot.com)

"Saya tegaskan sekali lagi bahwa Indonesia adalah Archipelagic State ! Dunia mengakui hal itu !" seru saya yang saat itu sedang mengisi forum diskusi tentang prospek bisnis maritim di tempat saya menimba ilmu. Apa yang saya katakan barusan memang bukan omong kosong. Perjuangan bangsa ini untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional bahwa indonesia adalah negara kepulauan sungguh sangat panjang. Kali ini, saya akan menceritakan sejarah dari Deklarasi Djuanda tahun 1957 tentang wawasan nusantara. Terlepas dari keontentikan deklarasi tersebut apakah murni pemikiran dari bangsa ini atau bersinggungan dengan pemikiran yang lain. Deklarasi Djuanda dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh perdana menteri Indonesia saat itu, Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi ini menyatakan bahwa Indonesia beserta perairan di sekitarnya adalah menjadi wilayah kesatuan dari Republik Indonesia. Otomatis, banyak negara yang geger karena laut di antara dua pulau bukan kawasan bebas, melainkan masuk wilayah NKRI. Dan prinsip ini di anut oleh negara-negara kepulauan (Archipelagic State). [caption id="" align="alignleft" width="400" caption="Coral Reef di Raja Ampat Island (sumber : http://3.bp.blogspot.com)"][/caption] Setelah melalui perjuangan yang panjang dan lobby-lobby yang alot. akhirnya pada tahun 1982, deklarasi ini dapat diakui dunia pada konvensi hukum laut ke-III PBB yang bernama UNCLOS (United Nation Convention on the Law Of the Sea).  Selanjutnya, Deklarasi ini dipertegas menjadi UU No. 17 tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Sehingga, saat ini setiap tanggal 13 Desember ditetapkan sebagai hari nusantara sejak terbitnya Keputusan Presiden Nomor 126 tahun 2001. Berdasarkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia mendapatkan pengakuan dunia. Seharusnya bangsa ini tidak berpangku tangan. Banyak sekali potensi-potensi kelautan di nusantara ini siap untuk dikembangkan menjadi suatu devisa yang dapat memakmurkan Indonesia. Akan tetapi, deklarasi Djuanda tersebut kurang terasa menancap di hati masyarakat Indonesia. Bahkan, saya sempat bertanya kepada salah seorang teman saya yang jago sejarah pada waktu masih sekolah. Saya bertanya "apakah kamu tahu hari nusantara jatuh pada tanggal berapa bulan apa ?". Dia berpikir keras dan lama sekali. Alhamdulillah dia sanggup menjawab bahwa hari nusantara jatuh pada 13 Desember sesuai dg Keppres No 126 Tahun 2001. Saya memaklumi teman saya ini karena dia sangat suka dengan sejarah. Namun, apakah kebanyakan masyarakat mengetahui adanya hari nusantara ? Kebanyakan dari masyarakat kita bukan tidak tahu, tetapi mereka tidak ingin tahu apa itu hari nusantara, bagaimana sejarahnya, dan yang terlebih utama lagi adalah bagaimana cara mengisi hari nusantara tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang membuktikan bahwa Indonesia kaya akan hasil laut dan masyarakat Indonesia mencintai laut.

Salah satu pemandangan di permukaan Taman Nasional Bunaken (sumber : www.indonesia.travel)
Salah satu pemandangan di permukaan Taman Nasional Bunaken (sumber : www.indonesia.travel)
Salah satu pemandangan di permukaan Taman Nasional Bunaken (sumber : www.indonesia.travel) Maka dari itu, mari kita kembalikan lagi semangat kebaharian kita ! mari kita isi hari nusantara dengan kegiatan-kegiatan kebaharian dan bagi para pelaku usaha di dunia kemaritiman, jangan pernah putus asa dalam berbisnis di bidang maritim. Karena, Indonesia memang sudah ditakdirkan menjadi Archipelagic State dan pasti ada peluang untuk bisnis di dunia maritim. Dan untuk pemerintah, saya menghimbau untuk memprioritaskan pembanguna bervisi kepulauan dengan membenahi dan memperbanyak sarana transportasi antar pulau dan kembangkan teknologi di bidang maritim. Karena, Indonesia dapat makmur dari laut dan daratnya. bukan hanya dari satu sisi saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun