Mohon tunggu...
Aditya Saputra
Aditya Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah

Hobi Bermain Bola

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

DPR RI Sedang Mempertimbangkan Usulan untuk Memisahkan Pemilu dan Pilkada

22 November 2024   00:09 Diperbarui: 22 November 2024   03:49 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan komisinya sedang mengevaluasi usulan pemisahan Pemilu Nasional dan Pilkada agar diselenggarakan pada tahun yang berbeda.

Dia menyebutkan, ia merasa prihatin dengan beban penyelenggara pemilu yang harus mempersiapkan Pemilu serentak dan Pilkada dalam waktu yang bersamaan, memakan waktu hingga 28 bulan.

"Konsep pemisahan ini bisa berupa pemisahan berdasarkan zonasi, atau pemisahan Pilkada eksekutif dan legislatif, atau memisahkan Pilpres dengan Pemilu," ujar Dede di Jakarta, Kamis.

Dede juga mencatat banyaknya penjabat yang kebingungan antara urusan pusat dan daerah, yang menjadi salah satu alasan mengapa pemilu nasional dan daerah perlu dipisahkan.

Namun, Dede menegaskan bahwa komisi masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum membuat keputusan, dengan melibatkan akademisi dan pakar untuk memberikan masukan terkait usulan ini.

Sementara itu, anggota KPU RI, Idham Holik, menghormati usulan tersebut dan menyarankan agar disampaikan kepada pembentuk undang-undang, karena pembahasan tentang RUU Pemilu akan dimulai pada 2025.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun