Mohon tunggu...
Aditya Adhikara Wisaksono
Aditya Adhikara Wisaksono Mohon Tunggu... Lainnya - Murid SMA

Hobi bermain basket

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Profesor tapi Plagiat, Untuk Apa?

17 Agustus 2024   12:38 Diperbarui: 17 Agustus 2024   13:00 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Saat ini plagiarisme menjadi kasus yang sangat marak di kalangan para siswa dan mahasiswa. Bahkan, banyak sekali yang sering sekali melakukan dan tidak ketahuan oleh pihak sekolah. Andai saja hal ini bisa kita berantas dan mengurangi angka plagiarisme. Jadi, sebelum kita masuki ke dalam kasus dan fakta yang akan saya jelaskan, apa sih itu plagiarisme? 

Plagiarisme adalah sebuah kasus dimana seseorang menyalin atau membuat ulang suatu karya tulisan milik orang lain. Banyak sekali orang yang mengira bahwa kasus ini hanya dapat terjadi oleh seorang siswa dan seorang guru tidak mungkin melakukan plagiarisme. Namun, menurut saya hal ini salah dan benar saja fakta mengatakan sebaliknya. Bahkan seorang profesor saja juga bisa terjerat kasus plagiarisme. Sebagai contoh seorang profesor Unas yang melakukan plagiarisme. 

Profesor Unas diduga melakukan plagiarisme oleh dosen UMT karena Ia mencantumkan banyak sekali nama dosen UMT di dalam jurnalnya. Banyak sekali  staf yang namanya dicantumkan marah dan tidak terima karena namanya digunakan oleh Profesor Unas tanpa izin. Dosen dari UMT saat itu hendak mencari di google scholar dan Ia sadar bahwa ada nama mereka, nama penulis yang tidak dikenal yakni Profesor Kumba Digdowiseiso, Dekan FEB UNAS Jakarta. 

Jadi, pada kasus ini ada 4 urutan masalah. Pertama, dosen UMT tidak mengenali Profesor Kumba. Kedua, tak ada pernah kesepakatan kerja sama. Ketiga, Kumba klaim masalah sudah selesai tetapi setelah itu masih banyak nama staf yang masih dipublikasikan. Hal ini menyebabkan fakultas FEB UNAS Jakarta menjadi ikut terdampak. Terakhir, UNAS akhirnya menyebutkan bahwa ini adalah masalah pribadi dan tidak ada hubungannya dengan UNAS Jakarta. Oleh karena itu, fakultas tidak memiliki hubungan dengan kasus ini.

 Profesor ini seperti pencuri. Ia mencantumkan nama dosen tanpa izin pada makalahnya. Sama saja seperti seorang pencuri yang mengambil barang tanpa izin pemiliknya. Perasaan dosen UMT juga pasti sama dengan orang yang rumahnya baru saja kecurian. Sudah pasti kesal dengan pencuri itu. Andai saja hal ini tidak terjadi mungkin saja Ia tidak akan dianggap sebagai seorang pencuri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun