Mohon tunggu...
Aditya Rachman
Aditya Rachman Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer

Curriculum Development

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Baliho dan Spanduk Caleg Pasca Masa Kampanye, Sampah Visual dan Sampah Lingkungan

12 Februari 2024   11:57 Diperbarui: 13 Februari 2024   08:02 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin, 12 Februari 2024. Masa tenang pemilu sedang berlangsung sampai pada hari-H pemungutan suara pada pemilu tahun 2024 ini yaitu pada tanggal 14 Februari. Apabila kita refleksi pada masa kampanye ini, baliho dan spanduk plastik masih menjadi andalan para calon legislatif dan partai sebagai media utama dalam kampanye. Baik dalam skala daerah atau nasional, baliho masih menjadi pilihan utama dalam berkampanye. Terlepas dari membuka peluang usaha dan pintu rezeki pada percetakan, tapi secara pribadi dalam pandangan kaca mata rakyat biasa baliho-baliho ini lama kelamaan seperti mengganggu dan tak khayal seperti polusi pemandangan di jalan dan fasilitas umum.

Masih Efektif Dalam Media Berkampanye. 

Baliho atau spanduk diklaim masih menjadi sarana Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih dapat menjangkau kalangan khalayak luas. Walaupun perkembangan teknologi pada era digital ini sudah semakin pesat, sosial media yang semakin besar, dan rata-rata semua orang dewasa di Indonesia mempunyai gawai pintar atau smartphone. 

Asumsi lain mendasari hal ini, mungkin saja ada beberapa orang tua dan yang sudah lanjut usia yang tidak terjangkau oleh kampanye di sosial media atau media elektronik bisa dijangkau dengan spanduk dan baliho tersebut, sehingga hal ini akan menimbulkan dua mata pisau yang akan saling beririsan. 

Namun, siapa yang akan menyangkanya, mungkin diperkirakan dalam pemilu 10 atau 20 tahun yang akan datang, penggunaan baliho dan spanduk di jalan atau fasilitas umum akan beralih fungsi kepada sosial media atau media elektronik secara menyeluruh. Dirasa baliho dan spanduk yang tersebar di jalanan ini lebih banyak mudhorot atau kerugiannya daripada manfaatnya.

Mengganggu Mobilitas dan Membahayakan Pejalan Kaki atau Pengguna Kendaraan. 

Hal ini disebabkan oleh pemasangan spanduk atau baliho tersebut yang terlalu besar dan tidak sesuai dengan standar keamanan seperti memasang dengan menggunakan bambu atau kayu yang dipasang dipinggir jalan, terkadang menjorok ke dalam ke trotoar dan mengahalangi akses pejalan kaki. 

Tidak hanya itu, musim hujan membuat kayu cepat lapuk dan rawan baliho di fasilitas umum ini menimpa pengendara motor di jalan, tentu ini akan sangat membahayakan keselamatan. Kemudian, belum lagi menghalangi rambu-rambu atau papan nama tempat tempat penting di jalan raya. 

Belum lagi pemasangan spanduk di area yang tinggi di tiang listrik yang akan mengganggu kabel-kabel, bukan tidak mungkin akan terjadi carut marut konsleting, karena spanduk yang dipasang yang sulit dijangkau biasanya harus membutuhkan ekstra lebih dalam menurunkan nya, sehingga di beberapa ruas daerah dibiarkan begitu saja.

Sumber foto ANTARA
Sumber foto ANTARA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun