Pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 Tim KKN-DR menggelar sosialisasi tentang Program KIP Kuliah. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali, oleh karena itu kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara daring (dalam jaringan) demi mendukung pemerintah untuk menekan tingkat penyebaran COVID-19.
Kegiatan sosialisasi ini di ikuti oleh 9 siswa-siswi dari tingkatan SMA/SMK Sederajat di Kota Pasuruan, diantaranya  adalah dari SMA Negeri 1 Pasuruan, SMA Negeri 2 Pasuruan, SMA Negeri 3 Pasuruan, SMA Negeri 4 Pasuruan, SMK Negeri 1 Pasuruan dan SMK Negeri 2 Pasuruan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan program pemerintah terkait pendidikan tinggi berupa KIP Kuliah kepada para peserta. Masih banyak para peserta yang minim informasi terkait KIP Kuliah ini. Oleh karena itu Tim KKN Uniwara mensosialisasikan KIP Kuliah ini dengan memberikan penjelasan tentang apa itu KIP, apa manfaat dari KIP, cara memperolehnya dan apa saja berkas yang dibutuhkan ketika mengajukan KIP Kuliah ini.
KIP kuliah merupakan bantuan pendidikan perkuliahan yang bertujuan membebaskan pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah atau pendidikan. Tidak hanya itu, mulai tahun akademik 2020/2021 pemilik KIP kuliah juga akan mendapat bantuan biaya hidup yang besarannya berbeda-berbeda.
Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021 dari Puslapdik Kemendikbud, ada tiga manfaat yang diberikan kepada pemegang KIP Kuliah, yaitu:
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan
3. Bantuan biaya hidup bulanan
Berikut adalah syarat-syarat umum pendaftaran KIP Kuliah seperti yang dilansir dari Portal Informasi Indonesia: