Menurut pendapat saya, keterlibatan lembaga legislatif dalam urusan eksekutif sangat penting bagi terciptanya pemerintahan trasnparan dan akuntabel. Eksekutif adalah pihak yang berhak mengelola negara dan mengambil serta menjalankan kebijakan.
Namun, tanpa adanya pengawasan yang efektif dari legislatif, eksekutif dapat melakukan atau mengambil langkah-langkah tanpa kontrol yang memadai yang dapat membuat eksekutif menjadi abolute yang berpotensi melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Sebagai wakil rakyat, legislatif memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan yang dilaksanakan eksekutif adalah berkemungkinan bagi rakyat. Salah satu cara keterlibatan adalah dalam hal pengesahan anggaran dan undang-undang. Harapan legislatif dalam meminta anggaran dari eksekutif adalah sebagai bentuk tanda tangan setuju legislatif terhadap kebijakan dan program yang digariskan pada anggaran tersebut.
Semua kebijakan yang diajukan oleh eksekutif baik dalam bentuk anggaran, peraturan ataupun kebijakan lainnya harus mendapatkan persetujuan legislatif agar eksekutif dapat menjalankannya. Karena legislasi memberikan legal secara hukum kepada suatu garis kebijakan yang diambil pemerintah. Legislatif juga berperan dalam melakukan pengawasan atas jalannya kebijkan eksekutif dan menjaga agar eksekutif tidak abuse power dan tetap running on the track.
Tetapi, masalah yang harus dihindari adalah tumpang tindih fungsi legislatif dan eksekutif. Legislatif fokus pada pengawasan, pembuatan undang-undang dan pengesahan anggaran sedangkan eksekutif fokus pada implementasi kebijakan. Dengan begitu, maka pemerintahan yang terjadi adalah bentuk kolaborasi yang baik antara kedua lembaga sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik dan efisien untuk kebutuhan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H