Mohon tunggu...
Politik

KPK Harus Segera “Action” Menyelesaikan Kasus Korupsi Pajak BCA

23 September 2016   15:30 Diperbarui: 23 September 2016   15:44 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyak berita mengenai kasus korupsi pajak BCA saat ini ialah dari KPK. KPK masih ingin membuka peluang untuk menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA yang hingga kini masih menyisakan kejanggalan. Seharusnya KPKlah sendiri yang harus segera menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA. Akan tetapi, Hingga kini masih menimbulkan banyak pertanyaan, sebenarnya kapan KPK akan mengimplementasikan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) yang baru untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA?

KPK sebelumnya berencana untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA dengan menerbitkan Sprindik baru. Namun, hal itu hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan karena hingga saat ini tidak ada perkembangan terbaru lagi dari KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. justru KPK hanya mengumumkan saja masih ada peluang untuk menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA. perlu di ingat kembali, dengan mengeluarkan Sprindik baru bukan berarti untuk menjerat kembali Hadi Poernomo menjadi tersangka, akan tetapi untuk menjerat tersangka yang baru lagi yang memang terlibat dalam kasus korupsi pajak BCA. masih ingat bukan it’s take two tango? Bahwa Hadi Poernomo tidak melakukan sendirian dalam masalah kasus korupsi pajak BCA.

Mengingat kasus korupsi pajak BCA, KPK sudah seharusnya saat ini segera mengimplementasikan rencana untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. KPK akan menggelar perkara kasus Hadi Poernomo? Ya sudah seharusnya mencari jalan keluar lagi. KPK akan mengeluarkan Sprindik baru tersebut untuk menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA? Ya sudah seharusnya bukan? Surat penolakan Peninjauan Kembali dari Mahkamah Agung telah sampai ke KPK. Apa yang ditunggu-tunggu lagi untuk menyelesaikan semua itu.

Kasus korupsi pajak BCA berawal dari pengajuan keberatan pajak BCA kepada Direktorat Jenderal Pajak yang kemudian ditelaah langsung oleh Direktur PPh. Alhasil, pengajuan keberatan pajak BCA ditolak. Hal ini perlu diketahui kepada pimpinan Dirjen Pajak yang saat itu di pimpin oleh Hadi Poernomo. Namun sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak, Hadi Poernomo mengirim sebuah nota dinas kepada direktur PPh untuk mengubah isi kesimpulan. Isi kesimpulan tersebut berisi rekomendasi bahwa keberatan pajak yang diajukan sebelumnya ditolak menjadi diterima sepenuhnya.

Hal itulah yang menimbulkan kecurigaan KPK untuk segera mengusut kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Hingga akhirnya, Hadi Poernomo dijadikan sebagai tersangka atas kasus korupsi pajak BCA dengan bukti surat nota dinas tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, bahwa tindakan Hadi Poernomo tersebut justru merugikan negara juga. Hal inilah yang menjadikan bukti kuat KPK untuk segera menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA tersebut.

Sumber:

Kasus BCA KPK Akan Terbitkan Sprindik Baru

Korupsi Pajak BCA KPK Periksa Eks Pejabat Dirjen Pajak

KPK Buka Peluang  Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Pajak BCA 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun