Mohon tunggu...
aditia khadafi
aditia khadafi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mudah bergaul

Selanjutnya

Tutup

Politik

OC Kaligis Maju Praperadilan. Jangan Sampai Ikuti Jejak Hadi Poernomo

28 Juli 2015   11:01 Diperbarui: 11 Agustus 2015   20:44 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah dihantam oleh Budi Gunawan melalui sidang praperadilan, semua tersangka kasus korupsi KPK latah mengajukan praperadilan juga. Beberapa dari mereka ada juga yang berhasil menjatuhkan KPK. Sebut saja Hadi Poernomo, tersangka di kasus korupsi pajak BCA sebesar Rp 375 miliar, dan Ilham Arief Sirajuddin yang ditersangkakan atas keterlibatan di kasus korupsi pengadaan instalasi PDAM. Dua pejabat tersebut mengikuti jejak Budi Gunawan yang berhasil melalui jalan praperadilan.

Keberhasilan praperadilan rupanya juga menginspirasi OC Kaligis, Kaligis merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Kasus ini bermula dari perkara korupsi dana bantuan sosial yang mengaitkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara.

Dalam proses gugatan ke PTUN Medan itulah, KPK kemudian membongkar dugaan praktik penyuapan yang dilakukan oleh M Yagari Bhastara alias Gerry, pengacara di firma hukum milik OC Kaligis, terhadap tiga orang hakim dan satu orang panitera.

KPK sebaiknya tidak kalah lagi seperti pada praperadilan Hadi Poernomo, Ilham Arief, dan Budi Gunawan. Sebab jika KPK kalah lagi tentu akan memperburuk citra KPK. Sebab jika kalah lagi public akan berpikiran bahwa siapapun pimpinan KPK yang menjabat tetap sama saja serampangan dalam menyatakan seseorang sebagai tersangka.

Kekalahan terbesar KPK adalah ketika dipraperadilankan Hadi Poernomo dan Budi Gunawan. Mengapa demikian? Budi Gunawan adalah sosok yang memulai mimpi buruk KPK. Beliau adalah tokoh yang pertama kali mempraperadilankan KPK dan berhasil. Sedangkan Hadi Poernomo ialah sosok yang praperadilankan KPK setelah disidik selama lebih dari setahun.

Proses penyidikan atas Hadi Poernomo yang sudah lebih dari setahun tentunya telah memakan banyak biaya, menguras energi, dan kemenangan Hadi di sidang praperadilan membuat waktu terbuang percuma. Hadi yang ditersangkakan terkait kasus korupsi pajak Bank BCA terbuang percuma.

Padahal jika KPK bisa menang, KPK berpeluang untuk membongkar mafia korupsi di sektor pajak. Dalam kasus pajak BCA ini KPK mencium adanya permainan di jajaran nama-nama besar. Hadi Poernomo yang pada saat itu menjabat sebagai orang nomor satu di Dirjen Pajak dan petinggi Bank BCA yang bertitle bank swasta terbesar di Indonesia.

KPK menduga Hadi Poernomo telah terima suatu bentuk gratifikasi dari petinggi Bank BCA untuk memuluskan permohonan pajak Bank BCA. Oleh sebab itu penting bagi KPK membongkar kasus ini. Namun fakta berbicara lain, KPK justru sekali lagi dihantam melalui upaya sidang praperadilan.

Pada sidang praperadilan yang diajukan oleh OC Kaligis dan tim, KPK semoga tidak kalah lagi. KPK harus bangkit dari keterpurukan dan belajar dari kesalahan agar kegagalan-kegagalan KPK di persidangan praperadilan tidak terulang kembali, sehingga mengembalikan kepercayaan publik serta semangat para karyawan KPK.

Sumber :

  1. http://nasional.kompas.com/read/2015/07/23/07110041/Kaligis.Akan.Ajukan.Praperadilan.dan.Laporkan.KPK.ke.Bareskrim
  2. http://nasional.tempo.co/read/news/2015/05/27/063669815/hadi-poernomo-menang-eksistensi-kpk-dipertaruhkan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun