Mohon tunggu...
aditia khadafi
aditia khadafi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mudah bergaul

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pimpinan Baru KPK Harus Bisa Bongkar Korupsi Pajak BCA

13 Agustus 2015   11:01 Diperbarui: 13 Agustus 2015   11:01 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masa bakti Taufiequrrachman Ruki, cs akan segera berakhir. 19 nama baru Calon Pimpinan KPK sudah ditentukan, tidak lama lagi wajah baru Pimpinan KPK akan ditunjuk. Hanya menyisakan 2 tahapan seleksi lagi, yakni wawancara dan tes kesehatan, Pansel KPK akan menunjuk siapa yang berhak menjabat sebagai Pimpinan KPK.

Ruki yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan KPK menggantikan Abraham Samad telah menjalankan mandat yang diberikan Presiden Jokowi dengan cukup baik. Ruki dapat membawa KPK melewati beberapa badai praperadilan yang muncul pasca KPK versi Samad dipraperadilankan Budi Gunawan. Ada beberapa siding praperadilan yang dimenangkan, ada pula beberapa siding praperadilan juga yang kalah.

Kekalahan luar biasa KPK dialami ketika Hadi Poernomo, tersangka kasus korupsi pajak Bank BCA, menggugat KPK lewat praperadilan. KPK gagal menghadang praperadilan Hadi, akibatnya kasus yang tengah disidik selama satu tahun lebih ini gagal diungkap KPK.

Siapapun dari 19 nama Calon Pimpinan KPK yang nantinya terpilih sebagai Pimpinan KPK harus bisa membongkar kasus korupsi pajak Bank BCA. Kerugian yang negara derita akibat BCA mengkorupsi pajaknya mencapai angka Rp 375 miliar. Hal ini jelas sangat merugikan negara. Apalagi melihat kondisi perekonomian nasional yang saat ini tengah lesu, negara harus bisa memanfaatkan segala sumber pendapatannya, termasuk pendapatan dari sektor pajak.

Kasus pajak Bank BCA memang cukup rumit, pasalnya kasus ini tejadi pada tahun 2003, saat Hadi Poernomo menjabat sebagi Dirjen Pajak. Kasus yang rugikan Negara sebesar Rp 375 miliar hingga saat ini masih belum diketahui kapan akan rampung. Dalam kasus ini Hadi Poernomo selaku Dirjen Pajak yang kala itu menjabat diduga telah terima suap dari Bank BCA berupa saham dari salah satu perusahaan kongsian Hadi dengan salah satu petinggi BCA atas jasanya yang telah menyetujui permohonan keberatan pajak Bank BCA dengan nilai transaksi sebesar 5.7 triliun rupiah. Permohonan keberatan pembayaran pajak yang diajukan Bank BCA oleh hasil penelusuran direktorat PPH, permohonan keberatan pajak Bank BCA itu seharusnya dinyatakan ditolak, namun oleh Hadi penelusuran direktorat PPH diubah dan permohonan keberatan pajak Bank BCA menjadi diterima.

Sumber :

  1. http://news.okezone.com/read/2015/08/12/337/1195023/19-capim-kpk-yang-lolos-ke-tahap-wawancara
  2. http://nasional.kompas.com/read/2014/04/21/1929221/Ini.Detail.Kasus.Dugaan.Korupsi.Pajak.yang.Menjerat.Hadi.Poernomo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun