Mohon tunggu...
Politik

Demi Berangkat Haji, Rela Korupsi!

22 September 2016   16:49 Diperbarui: 22 September 2016   16:56 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berita yang hingga saat ini sayang jika harus berhenti untuk dikulik, apalagi bila bukan berita mengenai kasus yang menyandung pejabat daerah Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Akhir-akhir ini namanya makin kondang saja. Namun bukan karena prestasi yang menjunjung namanya, melainkan tindakan yang sangat tidak disukai oleh siapapun dan merugikan banyak pihak. Ya, korupsi kata bekennya. Hal yang memang sudah menjamur dikalangan pejabat Negara.

Fantastis dan sangat mengejutkan, bahwasanya pejabat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 04 September 2016 ini, diduga menggunakan uang korupsi tersebut sebagai keperluan untuk naik haji. Seperti saat ia dimintai tanggapannya oleh segerombolan awak media saat itu.

“ saya khilaf, saya minta maaf,” seperti dimuat oleh TEMPO.CO pada MINGGU, 04 SEPTEMBER 2016, 23.01 WIB. Kalimat yanag dikatakannya berulang-ulang hingga masuk gedung KPK.

Tarik nafas panjang lalu mengelus dada. Korupsi saja sudah berdosa, apalagi hasil korupsi tersebut digunakan untuk naik haji! apa-apaan ini? jujur, saya selaku warga Banyuasin sangat menyayangkan sekali atas tindakan yang dilakukan oleh Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Sehingga timbul pertanyaan, Bagaimana bisa uang korupsi digunakan untuk beribadah naik haji?

Tidak disalahkan, jika memang sifat manusia tak terlepas dari khilaf dan salah. Tapi bagaimana mungkin hal tersebut dapat terjadi kalau pelakunya mengerti akan dosa. Apakah niat hajinya tersebut hanya untuk digunakan sebagai popularitas demi menyandang gelar Haji saja sehingga demi popularitas sandangan gelar Haji tersebut, Yan Anton menghalalkan cara haram untuk melancarkan ibadah hajinya? Entahlah. Ini masih menjadi tanda Tanya.

Semoga kasus ini segera rampung dalam penyelesaiannya. Yan Anton harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum, dan merelakan bila harus dicopot dari jabatannya sebagai Bupati Banyuasin. Yang jelas, Banyuasin membutuhkan pemimpin yang bersih, amanah, dan mengerti akan kebutuhan warganya. Melalui hal ini memberikan pelajaran bagi kita semua, bahwa hendaklah melakukan perbuatan baik, namun harus juga dengan cara yang baik pula. Dan tugas besar bagi kita para asset harapan bangsa, tanamkanlah kejujuran sejak dini, kuatkan keimanan, serta persiapkan diri dengan bekal ilmu dan rasa penuh tanggung jawab, bahwa kita adalah asset pemimpin bangsa yang layak.

Sumber : TEMPO.CO

Nama    : Aditia Febriani

Nim       : 07031181520006

Kelas     : B Ikom Kampus Indralaya

Dosen    : Nur Aslamiah, BIAM, M.Sc

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun