Mohon tunggu...
Adith Aulia Rahman
Adith Aulia Rahman Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi dan Professional di bidang Cybersecurity dan Privasi

I am a cybersecurity and privacy expert, with expertise in malware analysis and security analysis since 2010. I also specialize in desktop, web, and mobile app development. And I'm a Lecturer in cybersecurity.

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Regulasi AI di Indonesia dan Tantangan yang dihadapi Presiden Prabowo

28 Oktober 2024   09:00 Diperbarui: 28 Oktober 2024   09:06 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artificial Intelligence. Sumber ilustrasi: pixabay.com/Gerd Altmann

Mencegah Disrupsi: Regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat pertumbuhan industri AI, namun regulasi yang terlalu longgar dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Membangun Infrastruktur Digital yang Kuat:

Konektivitas: Perluasan akses internet yang merata dan berkualitas tinggi sangat penting untuk mendukung pengembangan dan pemanfaatan AI.

Talenta Digital: Indonesia perlu meningkatkan jumlah tenaga kerja yang memiliki keahlian di bidang AI untuk memenuhi kebutuhan industri.

2. Mengelola Risiko Etika:
Bias Algoritma: Regulasi harus memastikan bahwa sistem AI tidak mengandung bias yang dapat merugikan kelompok tertentu.

Transparansi: Algoritma AI harus transparan dan dapat dijelaskan agar masyarakat dapat memahami bagaimana keputusan dibuat.

3. Melindungi Data Pribadi:
Kerangka Hukum yang Kuat: Indonesia perlu memiliki undang-undang perlindungan data pribadi yang komprehensif untuk melindungi data masyarakat dari penyalahgunaan.

Keamanan Siber: Peningkatan investasi dalam keamanan siber sangat penting untuk mencegah serangan siber yang dapat membahayakan sistem AI.

4. Kolaborasi Multistakeholder:
Pemerintah, Swasta, dan Akademisi: Perlu adanya kerja sama yang erat antara pemerintah, perusahaan teknologi, akademisi, dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan regulasi AI.

Standar Global: Indonesia perlu berpartisipasi aktif dalam forum internasional untuk mengembangkan standar global dalam bidang AI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun