Pendidikan merupakan suatu hal yang wajib kita laksanakan. Karena dengan pendidikan kita dapat mengembangkan kepribadian baik di jasmani maupun rohani.
Pendidikan juga dapat mengubah sikap ataupun tingkah laku seseorang dalam mendewasakan melalui pengajaran dan latihan.
Dalam pendidikan ada pelajaran yang wajib yaitu mata kuliah Pancasila dan bahasa indonesia. Mengapa wajib? Karena agar nilai nilai Pancasila dan bahasa kita yaitu bahasa Indonesia tidak hilang.
Kementerian pendidikan dan kebudayaan menyatakan bahwa mata kuliah dan bahasa Indonesia tetap menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
Hal itu jelas dalam peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang standar Nasional pendidikan oleh presiden Joko widodo yang merupakan mandat dan turunan dari undang undang nomor 20 tahun 2003.
Sehingga kami tegaskan bahwa mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia wajib di jenjang pendidikan tinggi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI