Mohon tunggu...
Adita Bella Lastania
Adita Bella Lastania Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

International relation

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menilik Sekilas Demokrasi di Indonesia

12 Desember 2010   12:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:47 1921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demokrasi di Indonesia mengalami pasang surut sehingga dalam penerapan demokrasi, masalahnya adalah bagaimana demokrasi bisa berjalan di tengah masyarakat yang beragam budaya, dan mempertinggi kehidupan ekonomi di samping membina suatu kehidupan sosial dan politik yang demokratis.

·Masa Republik Indonesia I (1945-1959)

Dalam masa ini demokrasi konstitusional yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai dan karena itulah dinamakan Demokrasi Parlementer. Dalam masa ini dikarenakan masih lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberikan peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer di mana badan eksekutif memiliki tanggung jawab politik. Karena fragmentasi partai-partai politik, setiap kabinet berkoaslisi pada satu atau dua partai besar. Koalisi ternyata kurang mantap dan terkadang partai kualisi bisa saja tidak segan menarik dukungannya sewaktu-waktu, sehingga kabinet sering jatuh atau berganti-ganti karena keretakan dalam koalisi.

Umumnya dalam masa pra pemilihan umum yang diadakan pada tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih lama dari rata-rata delapan bulan, hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan politik dikarenakan pemerintah tidak dapt melaksanakan programnya. Selain hal tersebut ternyata terdapat beberapa kekuatan politik yang tidak mendapat tempat yang realistis dalam konstelasi politik, pada hal merupakan kekuatan yang paling penting yaitu, presiden dan militer. Kegagalan konstituante juga merupakan suatu dampak akibat kelemahan sistem pada masa ini. Tidak adanya angota-anggota partai yang ikut bergabung di dalam konstituante untuk mecapai konsesus mengenai dasar negara untuk Undang-Undang Dasar baru.

·Masa Republik Indonesia II (1959-1965)

Dalam masa ini Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menandakan Indonesia memasuki masa Demokrasi Terpimpin, yang dari banyak aspek menyimpang dari konstitusional yang secara formal merupakan landasannya, dan menunjukan demokrasi rakyat. Dekrit presiden dianggap sebagai untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui kepemimpinan yang kuat. Menurut Undang-Undang Dasar kesempatan bagi seorang presiden memerintah selama lima tahun, dimasa ini menurut Ketetapan MPRS No.II/1963 mengangkat presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum, pada hal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 secara eksplisit ditentukan bahwa presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan Dewan Perwakilan Raryat. Dalam masa ini wewenang presiden terlalu besar dan tidak terbendung. Dapat dikatakan dalam pemerintahan semasa Dekrit Presiden telah meninggalkan dokrin Trias Politica. Banyak penyimpangan yang membuat lemahnya sistem tatanan politik dan sosial di tengah masyarakat.

·Masa Republik Indonesia III (1965-1998)

Masa ini adalah masa demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi konstitusional namun mengedepankan sistem presidensial. Masa ini merupakan masa dimana presiden Soeharto menjabat.

Pada masa demokrasi pancasila Indonesia mengalami suatu perubahan yang dianggap sebagai pengembalian kemurnian Perundang-Undangan.

Dalam masa ini dianggap kembalinya tatanan negara menurut Perundang-Undangan. Indonesia mengalami masa pembangunan selama di bawah kepemimpinan presiden Soeharto. Masa Republik Indonesia III disebut juga sebagai orde baru yang menggantikan orde di bawah kepemimpinan presiden Soekarno. Soeharto menjelma menjadi seorang pemimpin dalam sistem politik Indonesia. Masa Orde Baru menunjukkan keberhasilan dalam menyelenggarakan pemilu. Pemilu diadakan secara teratur dan berkesinambungansehingga selama periode tersebut berhasil diadakan enam kali pemilu. Dalam bidang politik, dominasi politik presiden Soeharto telah membuat presiden menjadi penguasa mutlak karena tidak ada satu institusi/lembaga pun yang menjadi pengawas presiden. Kekuasaan presiden menjadi sangat luas dan menjadi tidak terbatas. Dalam masa Orde Baru partisipasi politik masyarakat di redam sedemikian rupa oleh pemerintah. Akibat dari kekuasaan presiden Soeharto yang terlalu dominan adalah semakin menguatnya kelompok-kelompok yang menentang Presiden Soeharto dan Orde Baru. Gerakan mahasiswa yang berhasil menduduk Gedung MPR/DPR di Senayan pada bulan Mei 1998.

·Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang)

Masa reformasi yang menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia sebagai koreksi terhadap segala praktik politik yang terjadi pada masa Republik Indonesia III atau pada masa demokrasi Pancasila. Setelah penggulingan era Orde Baru yang dilakukan atas desakan mahasiswa lebih di kenal sebagai era reformasi. Dalam era reformasi ini Indonesia mencoba kembali menumbuhkan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sosial dan politik. Pemerintah Indonesia mencoba menerapkan demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Setelah masa Orde Baru runtuh kehidupan demokrasi di Indonesia menjadi hancur. Warisan yang ditinggalkan oleh pemerintahan Orde Baru masih terbawa yaitu, korupsi di sektor-sektor pemerintahan. Setelah berlangsungnya pemilihan presiden pada tahun 2004 dimana pertama kalinya dalam sejarah Indonesia masyarakat memilih langsung presidennya. Pemilihan yang demokratis dan transparan dijalankan pertama kali pada tahun 2004, pemilihan tersebut dikatakan sebagai pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Maksudnya adalah dalam kehidupan demokrasi setelah era reformasi sesuai dengan teori yang dikatakan oleh Henry B. Mayo pemerintah yang demokratis dapat menyelenggarakan pemilihan umumn ya sendiri. Dalam masa kurun waktu sepuluh tahun pemerintahan yang demokratis setelah reformasi ini penyelenggaraan negara dibuat setransparan mungkin sehingga masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah yang mereka pilih.

Setalah melihat sekilas sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibedakan bagaimana penyelenggaraan negara selama kurun waktu 1945 sampai sekarang. Namun, saat penyelenggaraan demokrasi dalam era reformasi ini masih sangat baru dan banyak hal yang harus dibenahi dalam penyelenggaraannya. Dalam era reformasi kesulitan yang paling mendasar adalah menerapkan sistem demokrasi dengan latar belakang budaya masyarakat yang beragam.

Proses dalam menjalankan demokrasi saat ini merupakan proses pemandirian masyarakat dalam menjalankan tata negara secara demokratis. Tentunya demokrasi membawa perubahan dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat. Dalam kehidupan sosial jelas membawa perubahan yang siknifikan, dimana masyarakat bisa menjunjung nilai diversity atau keberagaman. Nilai-nilai kebebasan dalam berpendapat juga mendapat tempat yang lebih layak. Nilai kebebesan dalam mengeluarkan pendapat serta berpartisipasi dalam mengawasi pemerintah. Nilai-nilai kebebesan tersebut di junjung tinggi setelah era reformasi ini. Walaupun banyak yang berpendapat bahwa demokrasi di Indonesi merupakan demokrasi yang kebablasan atau berlebihan yang terkadang melanggar hukum dan juga tidak memperdulikan hak ornag lain.

Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sistem demokrasi merupakan sistem yang dijunjung tinggi dan diberikan tempat yang layak di tengah masyarakat. Masyarakat Indonesia menjunjung nilai demokrasi namun dalam sistem politik yang demokrasi di Indonesia saat ini terkadang masih sangat sulit untuk menerapkan demokrasi yang seutuhnya. Kendala yang dihadapi merupakan suatu kendala yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya.

Dalam sistem politik Indonesia masa reformasi juga membawa perubahan yang sangat besar. Pemerintah lebih bersifat transparan kepada rakyatnya dikarenakan pemerintahan ini dibangun untuk rakyat dan oleh karena itu rakyat dijadikan sebagai pengawas atau kontrol bagi pemerintah. Kritik yang keluar dari rakyat menjadi saran dan masukan bagi pemerintahan yang berdaulat saat ini, lain halnya pada era Orde Baru. Pada masa Orde Baru masyarakat sulit untuk menyuarakan hak-haknya serta sulit dalam melakukan kontrol bagi pemerintah. Hal ini dikarenakan pemerintah pada masa Orde Baru tidak memberikan ruang publik yang besar bagi masyarakat dalam berpartisipasi politik. Pemerintah menjadi sangat dominan dan tidak terkendali, penyimpangan yang bersifat admistratif juga terjadi. Setealh tumbangnya Orde Baru memasuki masa reformasi masyarakat Indonesia mengalami peralihan sistem, hal ini juga menjadi alasan kenapa demokrasi selama hampir lebih sepuluh tahun setelah reformasi sulit diterapkan pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Pada dasarnya masyarakat mengalami perubahan yang besar dalam sosial dan politik. Kebebsan dalam berpolitik juga dijunjung tinggi oleh pemerintah. Masyarakat boleh menjadi anggota dewan dan juga berperan menjadi pengawas melalui lembaga-lembaga yang telah disediakan dan diakui eksistensinya.

Demokrasi yang dianggap berlebihan dan tidak mengindahkan aturan yang berlaku juga sedang dialami di Indonesia. Diaman masyarakat terkadang berbuat anarki dalam menyampaikan pendapatnya, alasan yang mereka gunakan adalah nilai demokrasi. Sebenarnya demokrasi bukanlah hal yang berlebihan seperti yang diterapkan masyarakat Indonesia kebanyakan. Penerapan demokrasi di Indonesia justru menjadi sangat sulit ditambah lagi intervensi dan pandangan lain tentang sebuah negara demokrasi yang berkiblat pada AS. Seperti yang kita ketahui AS menjalankan demokrasi telah lama hingga menjadi seperti saat ini. Jika dibandingkan penerapan demokrasi di Indonesia berbeda dengan di AS dikarenakan proses yang berjalan di kedua negara ini berbeda. Indonesia baru memasuki masa sepuluh tahun lebih dalam menerapkan sistem demokrasi yang sebenar-benarnya. Maka wajar adanya jika stabilitas politik di negara Indonesia mengalami pasang surut. Menjadi tidak wajr jika pemerintah sendiri tidak berusaha menjunjung nilai demokrasi setinggi-tingginya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun