Hambatan Yang Dihadapi Indonesia
Dalam setiap hubungan kerjasama pasti terdapat hambatan-hamatan yang dihadapi. Hambatan tersebut biasanya muncul saat pengaplikasian perjanjian. Dalam penerapan AFTA banyak hambatan yang dihadapi saat pertama kali diterapkan. ASEAN-6 merupakan negara anggota ASEAN yang pertama kali menerapkan usaha pengaplikasian AFTA. ASEAN-6 menjadi contoh bagi empat negara ASEAN lain. Dalam penerapan AFTA terutama penerapan penurunan tarif terhadap beberapa barang komoditas. Banyak negara anggota ASEAN melakukan proteksi terhadap barang yang dianggap penting bagi negaranya sehingga penerapan penurunan tarif terhadap komoditas yang diproteksi tersebut mengalami penundaan.
Negara-negara di ASEAN sebenarnya memiliki perbedaan tinggak perekonomian. Hal itu terlihat pada pendapatan perkapita masing-masing negara anggota ASEAN. Beberapa negara memiliki pendapatan perkapita lebih tinggi dari pada negara lainnya. Belum lagi ketidak stabilan politik dalam negeri yang juga mempengaruhi perekonomian di negara-negara anggota ASEAN. ASEAN-6 contohnya, pendapatan perkapita negara-negara ASEAN-6 lebih tinggi dibandingkan empat negara lainnya yaitu, Lao PDR, Myanmar, Vietnam dan Kamboja. Sehingga sulit bagi keempat negara tersebut untuk menurunkan tarif bagi barang yang dianggap sensitif bagi kepentingan dalam negerinya. Belum lagi persaingan barang komoditas antara negara-negara anggota ASEAN, terkadang kualitas barang yang rendah dan tidak dapat bersaing membuat ambruknya industri kecil di beberapa negara tersebut. Bahkan bukan bagi keempat negara di ASEAN yang tergolong memiliki perekonomian rendah tetapi juga negara anggota ASEAN-6 harus menghadapi kenyataan bahwa industri kecil di negaranya harus mengalami guncangan karena tidak dapat bersaing dengan barang komoditas yang masuk ke negaranya.
Bahkan banyak anggapan bahwa AFTA hanya menghasilkan persaingan yang tidak seimbang bagi negara anggota ASEAN itu sendiri. Penurunan tarif barang bagi barang yang masuk dari negara anggota ASEAN menimbulkan kerugian. Ketidak siapan pasar industri lokal juga yang menjadi kendala bagi berjalannya AFTA dan penerapan penurunan tarif. Seperti negara-negara anggota ASEAN lainnya Indonesia pun mengalami hal yang sama. Daya saing barang yang diperdagangkan kurang memenuhi standar yang ditetapkan, hal ini mengakibatkan banyaknya industri-industri kecil dan menengah di Indonesia mengalami kerugian yang besar. Persaingan produk dalam negeri dengan produk yang masuk kedalam negeri membuat para pengusaha harus bisa meningkatkan kualitas barang produksinya. Hal tersebut tidak mudah dengan keterbatasan modal yang dimiliki oleh para pengusaha-pengusaha kecil dan menengah. Belum lagi keterbatasan dari segi infrastruktur di Indonesia, keterbatasan tekhnologi yang menunjang produksi para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia juga menjadi suatu masalah tersendiri. Dalam AFTA para pengusaha dipaksa untuk memiliki daya saing yang tinggi, agar nantinya pengusaha-pengusaha dalam negeri ini dapat mandiri.
Peran dan dukungan pemerintah sangat dibutuhkan disini, pemerintah haruslah membuat suatu regulasi yang jelas dalam menanggapi masalah-masalah yang dihadapi oleh para pengusaha di Indonesia khususnya pengusaha kecil dan menengah mengenai bantuan modal usaha. Pemerintah sepatutnya menolong para pengusaha kecil dan menengah kita dalam meningkatkan kualitas produknya agar nantinya produksi mereka tidak berhenti dan rugi. Selama ini permasalahan yang yang selalu timbul adalah ketidak mampuan pemerintah Indonesia dalam melindungi para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya para pengusaha yang tergolong pengusaha kecil dan menengah di Indonesia mengalami kerugian besar dan produksinya berhenti dikarenakan kualitas barang mereka kalah dibandingkan dengan barang-barang yang masuk dari Vietnam dan Cina. Contohnya industri rotan di Indonesia, biasanya para pengusaha rota hanya mengirim berupa rotan yang belum diolah sehingga merugikan pihak pengusaha rotan dalam negeri, sedangkan rotan yang masuk dari Cina dan Vietnam biasanya telah diolah menjadi suatu produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Dari permasalah tersebut seharusnya pemerintah sudah memiliki langkah yang pasti untuk melindungi para pengusaha rotan, caranya dengan mengekspor produk rotan bukan sekedar bahan dasarnya saja tapi berupa rotan yang telah di olah menjadi suatu produk yang harga jualnya lebih tinggi, sama dengan yang diekspor Vietnam dan Cina.
Dalam banyak hal, AFTA dapat efektif dan menguntungkan Indonesia jika para pengusaha dan pemerintah Indonesia bekerja sama. Solusi yang jelas bagi para pengusaha di Indonesia akan membantu Indonesia dalam menghadapi pasar bebas yang diberlakukan. Pemerintah melindungi para pengusaha kecil dan menengah dengan cara bantuan modal untuk melakukan produksi agar para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia dapat membuat suatu produk yang memiliki daya saing yang tinggi saat dipasarkan. Kendala yang tengan dihadapi adalah masalah infrastruktur di Indonesia yang kurang mendukung. Pemerintah juga sepatutnya menyediakan infastruktur yang memadai, seperti jalanan yang rusak akan menghambat proses distribusi barang dan dapat merugikan. Indonesia memiliki banyak barang komoditas yang tidak kalah oleh Vietnam dan Cina. Masalahnya hanya terletak pada daya saing para pengusaha di Indonesia dalam persaingan di dalam pasar bebas ini.
[1] http://www.aseansec.org/12021.htm, diakses pada Mei 2010-05-18, jam 15:50.
[2] http://www.aseansec.org/12021.htm, diakses pada Mei 2010-05-18, jam 15:50.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H