[caption id="attachment_116193" align="aligncenter" width="600" caption="Geert Wilders"][/caption]
Sekulerisme Belanda Menjijikan! Kalimat inilah yang bermunculan dari banyak pengamat hukum di Belanda ketika Pengadilan Belanda membebaskan Geert Wilders, anggota parlemen dan pemimpin Partai Kebebasan dari semua tuduhan menghasut kebencian dan diskriminasi terhadap Muslim dan Islam. Banyak pihak menyebut keputusan ini akan berlanjut dan tidak akan berakhir karena ketidak adilan hukum di Belanda. Kasus terhadap Wilders secara resmi bukan tentang kebebasan berbicara dilindungi oleh Pasal 7 dari konstitusi Belanda, dan Pasal 10 dari Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, Tapi Ini adalah tentang "menghasut kebencian" terhadap kelompok minoritas, Muslim di Belanda, di bawah artikel 137c dan 137d KUHP Belanda, sebagaimana diungkapkan analis di media belanda hari ini. Pembebasan Geert Wilders didorong oleh pertimbangan politik dan didorong oleh kelompok sayap kiri, seperti Nederland Bekent Kleur (NBK) di Belanda ketika kantor jaksa penuntut umum telah awalnya meragukan kejahatan yang dilakukan Greet Wilders. Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia yang geram akan keputusan ini akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan Belanda untuk Pengadilan HAM Eropa dan menguji batas-batas Pasal 10 konvensi hak asasi manusia Eropa. Pandangan Eropa terhadap pidato yang akan dijelaskan oleh sejarah benua ini adalah sekitar kebangkitan fasisme, barbar dari Nazi dan pengalaman perang masa lalu dan Holocaust. Dan inilah yang dilakukan oleh Greet Wilders. Pelajaran yang diambil adalah kebebasan berbicara harus dibatasi ketika kelompok-kelompok minoritas sedang difitnah dan tersinggung. Pengadilan Belanda ketika membebaskan Wilders, telah mengindikasikan pidato yang melanggar hukum mungkin masih dianggap secara hukum diperbolehkan oleh Hukum Belanda. Hal ini menunjukkan bahwa pandangan dianggap ofensif oleh sebagian orang dan harus diperdebatkan di pengadilan opini publik, dan bukan di pengadilan hukum. Seharusnya Belanda yang mengusung liberal sekulerisme bisa menegakkan Hak Asasi Manusia sebab yang dilakukan Greet Wilder sangat melanggar kebebasan yang di anut Belanda, jika tidak reputasi Belanda sebagai masyarakat bebas dan terbuka akan tercoreng hanya karena yang menuntut adalah minoritas. Dalam perjuangan untuk cita-cita keadilan akan kebebasan Hak Asasi Manusia, Barat sebagai suatu peradaban telah membedakan dirinya dari semua peradaban lain dan budaya masa lalu yaitu liberal sekuler. Jika ketidak adilan terus menerus dilakukan oleh kelompok yang mengaku liberal ini , lama kelamaan system ini akan ditinggalkan dan sepertinya janji Allah system yang Allah sudah tulis dalam Al-Qur'an merupakan system terbaik adanya. Bandung , 25 Juni 2011 Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan (Adi Supriadi)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H