Mohon tunggu...
Mr Adira
Mr Adira Mohon Tunggu... -

ingin selalu menjalin persaudaraan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tak Perlu Habiskan Energi untuk RUU Kamnas

10 Desember 2012   07:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:54 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Rakyat Indonesia sudah lelah dengan konflik sosial yang terjadi hampir di seluruh daerah. Kondisi ini diperparah dengan kelakuan elit politik yang asyik dengan kepentingan partai politik dan golongan. Apalagi, sejumlah penegak hukum yang terlibat kasus-kasus korupsi menambah panjang deretan kepiluan anak negeri.

Kondisi yang carut marut ini menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan konstitusi yang secara tegas mengatur keamanan nasional. Di banyak negara, keamanan nasional dituangkan ke dalam undang-undang, yang bernama Undang-undang Keamanan Nasional.

Sangat disayangkan jika kemudian rencana pemerintah menggulirkan RUU Kamnas di DPR mendapat penentangan dari berbagai pihak. Energi pun habis untuk menyoroti perlu atau tidaknya UU ini. Tema RUU Kamnas kemudian menjadi sorotan di berbagai media massa dan di-dialogkan di televisi.

Tuduhan keji digulirkan oleh kelompok penolak RUU ini. Anggapan RUU Kamnas akan membelenggu demokrasi dan jurnalis, adalah jauh panggang dari api. Media massa pun berlomba-lomba menolak RUU Kamnas yang dicitrakan negatif oleh kelompok-kelompok tersebut. Kondisi diperburuk dengan banyak orang yang tidak kompeten tentang keamanan nasional, latah berbicara.

Sejatinya, RUU Kamnas hadir untuk melindungi seluruh kompenen masyarakat Indonesia. Tuduhan mengembalikan rezim militeristik dengan pengesahan RUU Kamnas merupakan tuduhan keji yang tidak beralasan. Justru, mereka yang menolak RUU Kamnas adalah parpol, LSM dan institusi penegak hukum yang takur kehilangan pengaruh dan pendapatan.

Dengan RUU Kamnas, maka Indonesia akan memiliki payung hukum yang secara komprehensif mengatur tentang keamanan nasional. Jika ada kerusuhan di suatu daerah, maka penanganannya akan diserahkan melalui banyak elemen, TNI, Polri, BIN dan juga tokoh-tokoh masyarakat. Keputusan akan diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Daerah. Itu jika kerusuhan hanya di level daerah, namun jika meluas secara nasional, maka Presiden sebagai ketua Dewan Keamanan Nasional (DKN) akan menunjuk institusi mana yang lebih berhak menangani konflik sosial tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun