Mohon tunggu...
Adira Acnaya
Adira Acnaya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Mulai meyukai membaca buku dan menulis sejak mengenal majalah bobo. Dari situ ketertarikan akan tulisan meningkat dan sampai sekarang gemar mengoleksi novel serta memiliki akun di situs baca online.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembebasan Pembayaran BPJS bagi Warga Indonesia

20 Agustus 2023   17:39 Diperbarui: 20 Agustus 2023   18:32 11179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era sekarang ini, kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS adalah suatu sistem jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kecelakaan. Salah satu program yang paling penting dari BPJS adalah program jaminan kesehatan (JKN), yang memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh warga negara Indonesia.

Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh masyarakat terkait pembayaran BPJS. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang kemungkinan pembebasan pembayaran BPJS bagi warga Indonesia, serta realisasi dari program ini.

Saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang sulit untuk membayar setoran BPJS. Tingginya tingkat kemiskinan dan ketimpangan pendapatan membuat sebagian besar masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar premi BPJS. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, dan tidak mendapatkan perlindungan kesehatan yang seharusnya.

Demi mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh warga Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang pembebasan pembayaran BPJS. Pembebasan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat yang kurang mampu. Masyarakat yang masuk dalam kategori penerima pembebasan ini adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan sama sekali.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah menetapkan kriteria dan prosedur yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pembebasan pembayaran BPJS. Masyarakat yang ingin mengajukan pembebasan harus mengisi formulir yang disediakan oleh pemerintah dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang diperlukan antara lain adalah KTP, surat keterangan penghasilan, dan surat keterangan tidak mampu.

Sejak diberlakukannya kebijakan pembebasan pembayaran BPJS, terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa pembebasan pembayaran ini benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diajukan oleh masyarakat yang mengajukan pembebasan.

Meskipun demikian, masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam realisasi program ini. Salah satunya adalah minimnya sosialisasi tentang pembebasan pembayaran BPJS kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang adanya program ini, sehingga mereka tidak mengajukan pembebasan meskipun sebenarnya memenuhi kriteria yang ditetapkan. Menurut Anderson dalam Notoatmodjo (2007) faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan fasilitas kesehatan dalam hal ini adalah BPJS diataranya adalah pengetahuan dan status ekonomi.

Apabila pengetahuan masyarakat yang kurang mampu tidak memadai maka informasi mengenai BPJS jelas tidak tersalurkan. Apalagi, berdasarkan pengukuran terhadap lima dimensi kualitas pelayanan didapatkan seluruh dimensi memiliki nilai negative (Sutinah, 2018). Maka perlu peningkatan sosialisasi akan BPJS agar pemahaman tentang BPJS semakin menyeluruh.

Jadi kesimpulannya, pembebasan pembayaran BPJS bagi warga Indonesia adalah suatu langkah yang positif dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu. Realisasi dari program ini telah memperluas cakupan peserta BPJS, sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.

Meskipun demikian, masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam memperkuat sosialisasi tentang pembebasan pembayaran BPJS kepada masyarakat, agar lebih banyak lagi yang dapat memanfaatkan program ini. Pemerintah juga perlu terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program ini, agar pembebasan pembayaran BPJS dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun