Hukum tumpul ke atas yang sebenarnya menjadi masalah. Hukum yang baik seharusnya tidak akan membedakan tindakan kejahatan dengan kondisi yang sama pada orang yang berbeda. Apabila hukum tumpul ke atas yang memiliki arti bahwa hukum lebih ringan saat menjerat orang-orang kalangan atas atau pejabat yang lebih banyak memiliki harta, tentu akan membuat masyarakat bertanya apakah sebenarnya hukum dapat dibeli? Atau apakah ada kasus suap dalam tindak pidana tersebut sehingga terjadi pengurangan hukuman? Hal ini justru dapat menandakan bahwa penegakan hukum di negara kita itu salah dan sarat akan ketidakadilan.
Oleh karena itu seharusnya yang kita gaungkan hanyalah hukum tumpul ke atas tanpa embel-embel hukum tajam ke bawah. Yang harus diperbaiki pada penegakan hukum di Indonesia adalah hukum yang tumpul ke atas diubah menjadi hukum yang adil dan setara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H