Mohon tunggu...
Muhammad Sidiq Pamungkas
Muhammad Sidiq Pamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Adiq

Seorang Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro yang tertarik kepada Isu Hak Asasi Manusia, Isu Sosial Kemasyarakatan, Isu Lingkungan, dan Isu Kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Tajam Ke Bawah Tidak Salah, Hukum Tumpul Ke Atas yang Jadi Masalah

5 Februari 2022   13:53 Diperbarui: 5 Februari 2022   13:59 17653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : Penegakan Hukum, Foto : Penulis

Hukum Tumpul Ke Atas, Tajam Ke Bawah

"Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah" merupakan salah satu istilah yang sangat dikenal baik di negara kita, sering kali kita mendengar istilah tersebut ketika mendapat berita tentang penegakan hukum di Indonesia. Istilah ini memang terdengar sangat lumrah dan telah menjadi rahasia umum. Hal ini muncul sebagai salah satu bentuk kritik terhadap penegakan hukum lantaran sering ditemukan kasus mengenai ketimpangan putusan sidang untuk rakyat kalangan bawah dengan kalangan atas.

Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah ini memiliki makna bahwa pada kenyataan yang terjadi di negara ini, keadilan lebih tajam dalam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan masyarakat kelas atas atau pejabat tinggi. 

Kenyataan ini juga sering diparodikan menjadi sebuah lagu oleh beberapa musisi di Indonesia. Salah satunya adalah lagu hip hop jawa berjudul "Ora Cucul Ora Ngebul" yang di dalam liriknya menggambarkan tentang perbedaan putusan hukuman pada orang kaya dengan orang miskin yang sama-sama melakukan kegiatan melanggar norma dan hukum yaitu berzina. 

Lirik dalam lagu tersebut juga menggambarkan tentang hukum yang bisa dibeli menggunakan uang, semakin kaya seseorang maka dia akan semakin bisa untuk mempermainkan hukum.

Bahkan beberapa tahun lalu cukup heboh salah satu tweet dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang menyatakan bahwa "Setiap kasus bisa dicarikan pasal benar atau salahnya menurut hukum. Tinggal siapa yang lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya". 

Tweet tersebut secara langsung mengatakan bahwa hukum dapat dibeli tergantung dengan pesanan dan bayarannya. Dari hal ini tentu kita dapat mengetahui apabila perkataan tersebut memang benar, maka orang kaya lebih diuntungkan daripada orang kalangan bawah dalam menghadapi meja hijau pengadilan di Indonesia.

Sebenarnya istilah mengenai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah tidak benar-benar salah, akan tetapi sedikit kurang tepat untuk kita gaungkan. Hal tersebut dikarenakan istilah ini membandingkan antara penegakan hukum pada masyarakat kalangan atas dengan kalangan bawah. 

Jika memang seseorang mengatakan istilah tersebut untuk menyatakan keadilan, kita patut mempertanyakan arti dari keadilan pada orang tersebut. Bagaimana tidak jika ia berkata tentang keadilan akan tetapi membeda-bedakan antara masyarakat kalangan atas dengan kalangan bawah. Padahal seharusnya hukum tidak membeda-bedakan siapapun.

Hukum tajam ke bawah tidaklah salah. Hukum memang seharusnya tajam terhadap siapapun tanpa membedakan status sosial, apabila seseorang melakukan tindakan kejahatan, sudah semestinya orang tersebut dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Bahkan hukum yang tajam menunjukan bahwa pengadilan pada negara tersebut cukup baik, hukum yang tajam dapat memberikan efek jera pada seseorang serta menjadi pengimbau untuk masyarakat lain agar tidak melakukan tindak kejahatan yang serupa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun