Musisi Autodidak atau Akademisi?,Â
Pertanyaan seperti ini seringkali muncul ditengah masyarakat awam yang tidak paham mengenai konteks dasar dari pendidikan musik itu sendiri, bahkan pertanyaan seperti ini seakan menjadi jurang pemisah yang secara tidak langsung meng"KOTAK-KOTAK"an  profesi itu sendiri, argument liar dan tidak berdasar bermunculan ke permukaan seperti musisi Akademisi lebih "BERKELAS" dari pada musisi Autodidak, atau Seperti musisi Autodidak lebih "BERKARAKTER" dari pada musisi Akademisi, dll. Untuk memahami wacana tersebut penulis akan mencoba medeskripsikan nya sendiri dari kacamata seorang yang pernah belajar musik secara Autodidak dan juga Akademisi.
Pada dasarnya istilah Autodidak tidak relevan jika dibandingkan dengan musisi Akademisi, sudah bukan lagi  "aple to aple", tentunya kita harus meluruskannya terlebih dahulu mengenai makna Autodidak sebelum memahami wacana ini, menurut KBBI Autodidak memiliki makna orang yang mendapat keahlian dengan belajar sendiri, dengan kata lain segala sesuatunya belajar dengan sendiri/mandiri, tanpa perantara guru/mentor/pembimbing. Jika seseorang masih belajar dengan bimbingan atau arahan pihak lain maka tentu sudah tidak bisa lagi disebut sebagai musisi Autodidak.Â
Sebagai contoh belajar musik zaman sekarang sudah tidak terlalu sulit seperti dulu, pada era digitalisasi ini setiap orang sangat mudah untuk mendapatkan akses untuk belajar musik, banyak sekali platform-platform yang menyediakan kemudahan bagi siapapun untuk belajar musik secara online. sebutlah salah satunya platform digital seperti Youtube, pada platform tersebut banyak sekali konten video edukasi musik yang dilakukan oleh para musisi profesional yang tentunya bisa didapatkan dengan mudah dan gratis. Seseorang yang belajar musik dengan menonton arahan dari video edukasi tersebut tentu saja sudah tidak bisa lagi disebut sebagai musisi Autodidak, karena secara tidak langsung dia (murid) sudah mengikuti arahan dari si pembuat video tersebut (guru/pembimbing).
Selanjutnya kita perlu memahami makna dari musisi Akademisi, menurut KBBI Musisi Akademisi adalah orang yang berpendidikan tinggi dalam bidang musik, dengan kata lain orang tersebut sudah mendapatkan pendidikan ilmu musik secara formal dan terpercaya, karena untuk mendapatkan ilmu musik tersebut dia harus mengikuti pendidikan yang berjenjang dibawah sebuah Lembaga Pendidikan Formal seperti kursusan, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Perguruan Tinggi yang sudah pasti dapat dipercaya dan diakui secara nasional dan internasional.Â
Sebagai contoh di SMK Musik Perguruan Cikini Jakarta, para siswa diberikan Pendidikan dengan mengikuti kurikulum Seni Musik Klasik yang sudah ter-akreditasi "A", memiliki jenjang Pendidikan 3 tahun dimana seluruh siswa diajarkan seluruh kompetensi musik dari dasar hingga professional, seluruh siswa mendapatkan materi kompetensi produktif musik yang sangat diperlukan bagi musisi professional dan tentunya dengan bertahap, konsisten dan berjenjang, seperti sejarah musik, teori musik, harmoni, solfeggio, orkestrasi, teknologi musik, spesialisasi intrumen, ensemble, dll. Sehingga dapat dipastikan setiap siswa mendapatkan porsi ilmu yang sesuai, lengkap, memiliki tahapan pembelajaran yang jelas sehingga siswa tersebut matang secara keilmuan ketika kelak lulus dan terjun di industri musik sebagai musisi professional.
Jadi kesimpulannya tidak ada yang salah mau belajar musik Autodidak atau secara Akademisi, karena pada akhirnya kembali lagi kepada kebutuhan kita, jika kita memiliki tekad yang kuat dan tidak terburu-buru dalam belajar maka cara Autodidak bisa dipergunakan, karena belajar dengan Autodidak tentu akan jauh lebih sulit mengingat tidak ada yang membimbing dan tidak ada yang memberi tau ketika mengalami kesalahan dalam belajar.Â
Bahayanya jika sudah terbiasa salah dan terus terulang maka hasil yang didapatkan akan jauh dari yang diharapkan dan lebih sulit lagi untuk memperbaikinya. Namun jika kita ingin belajar dengan cepat tanpa membuang waktu percuma dan ingin mendapatkan ilmu yang terpercaya serta bisa dipertanggungjawabka, diakui secara nasional/internasional maka pilihan belajar secara Akademisi merupakan pilihan terbaik.Â
Argumen ini tentu memiliki dasar dimana seseorang yang belajar secara Autodidak pasti akan jauh lebih lama dan belum tentu apa yang dipelajari selama ini sudah benar atau belum, atau mungkin banyak materi yang tidak didapatkan bahkan cenderung lompat-lompat, semua ini terjadi karena faktor tidak adanya kurikulum dan indikator-indikator dalam proses belajar berbeda dengan musisi Akademisi yang memang segala bentuk tahapan dan sumber pendidikannya sudah jelas dan terpercaya. Jika masalahnya hanya karakter sebetulnya teori ini tidak berdasar, karena banyak sekali musisi lulusan Akademisi yang memiliki karakter, kembali lagi kepada referensi belajar dan daya kreativitas seseorang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H