PUSMARI memiliki potensi untuk menjadi lembaga peradilan alternatif yang efektif dalam menyelesaikan sengketa kekuasaan. Hal ini karena PUSMARI memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
1. Berbasis pada partisipasi masyarakat secara musyawarah mufakat.
2. Memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau.
3. Memiliki kewenangan untuk memberikan putusan yang bersifat final dan mengikat.
PUSMARI akan menjadi lembaga peradilan alternatif pilihan rakyat yang memiliki potensi dan menjadi solusi bagi permasalahan penyelesaian sengketa di Indonesia. Pembentukan PUSMARI perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan akademisi.
Beberapa rekomendasi untuk mendukung pembentukan PUSMARI:
1. Pemerintah perlu memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat sipil dalam pembentukan PUSMARI.
2. Masyarakat sipil perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, dalam pembentukan PUSMARI.
3. PUSMARI perlu mengembangkan regulasi dan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dengan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, PUSMARI berpotensi untuk menjadi lembaga peradilan alternatif yang efektif dalam menyelesaikan sengketa termasuk sengketa kekuasaan.