Morfologi Pergerakan dan Perubahan Sosial :Â
"Sufiks membentuk Nomina pada Morfologi dasar pergerakan"
Suatu anekdot yang menjadi usaha penulis untuk menyajikan tema perubahan sosial yang mengilustrasikan proses Pergerakan dalam bentuk apapun, mengenai penegasan pola pembentukan jati diri gerakan sosial dalam bidang apapun. Tentunya penulis tidak mengklaim bahwa pola ini merupakan teori atau menjadi suatu pembaharuan, melainkan sebuah paparan pengetahuan yang merefleksikan suatu bentuk yang hidup dalam pergerakan-pergerakan
Perspektif Gerakan yang tidak dibatasi oleh sekteris keyakinan tertentu seperti jenis Gerakan Budaya, politik, ekonomi, agama dan mahasiswa, dsb, karena penulis menyadari bahwa kolom bacaan ini terbatas pada karakter dan yang lebih menjadi pertimbangan adalah tingkat kemalasan yang tinggi dalam membaca, meskipun sering dan rajin menulis di Kompasiana, hanya kritik dalam bahasan pertimbangan tentang penulis ego yang jarang membaca karya orang lain.
Sebaris kata demi kata telah menggiring pembaca untuk menggerakkan indera seperti yang anda lakukan saat ini, perawalan mengejar maksud dan tujuan tentang morfologi Pergerakan dan Perubahan Sosial pada awalnya, secara otomatis tergeser dengan pembahasan yang membuat suatu otomatisasi berupa "instanity Kontemplatif" dalam merevisi inner pada kejiwaan dan rasa pembaca sebagai pelaku dalam kompasiana, dengan beragam reaksi bahwa aku menulis tapi aku komentar dan support membaca meskipun secara cepat, ngapai membaca yang tidak penting, saya hanya tertarik memahami sesuatu yang baru dan mengejar makna pembaharuan pengetahuan hal itulah yang menjadi satu diantara begitu banyak dorongan hasrat yang membuat pembaca minat untuk membaca atau dengan menjawab dalam diri " ahh nggak juga" sebagai penolakan.
Hal inilah yang membuat stimulasi bahwa anda telah melakukan pergerakan dalam arti yang sempit, dalam menterjemahkan, berpikir dengan menalar, mereduksi, atau menolak sekalipun, jadi apapun yang dilakukan dan pandangan yang dihasilkan merupakan refleksi pergerakan inner dan outer pada manusia.
Essensinya pergerakan adalah menghidupkan, mengakomodasi dan memanajemen inderawi untuk melakukan pergerakan-pergerakan secara lahiriah dan bathiniyah "bergerak berdasarkan nilai", secara tidak langsung kita telah mendapati secuil konklusi bahwa "hidup adalah bergerak-gerak" anonim dari "mati" yang berarti "tidak bergerak".
Hanya mengambil sampel Analogi sebagai contoh "KPK bergerak menindak Koruptor". Tanpa ada ada tindakan perilaku Korup, maka KPK tidak dapat bertindak. Apalagi tidak ada yang bergerak melaporkan atas terjadinya Pergerakan individu Korup, KPK tidak akan bisa bertindak untuk bergerak, makadari itu, diperlukannya kerangka acuan dan aturan untuk dapat menjadi dalil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi legitimasi untuk KPK dan tidak menjadi Mati dalam menindak perilaku Korupsi para Koruptor.
Pergerakan membutuhkan Dalil yang kuat sebagai dasar pergerakan, Dalil yang mampu merasionalisasikan apa yang menjadi kerangka perjalanan dalam ladang pergerakan inner dan outer.
Yang dimaksud Dalil ini adalah Legalitas Konstitusionalisme yang bukan berlandaskan ajaran agama tertentu, tetapi dapat diterima oleh semua kalangan Agama. disinilah terjadinya pergumulan pemikiran dari proses pergerakan tentang lahirnya sebuah aturan yang menjadi acuan, bahwa ada sesuatu yang diperlukan menjadi sebuah dalil yang dapat diterima oleh semua agama, sifat universal dan adaptif namun tidak membiaskan, karena akan memunculkan perbedaan tafsir moralitas tentang landasan kebenaran dengan pembenaran-pembenaran yang akan tergerus oleh bukti secara empiris.