Aliansi identik sebagai suatu eksistensi bersama membangun kelompok atas dasar aksi solidaritas dan dukung mendukung, di era modern adanya kecenderungan terhadap trending topik dunia yang nampak pada penyatuan negara-negara didalam pengelompokkan secara fungsional, seperti pada aktifitas masyarakat ekonomi Eropa yang populer pada traktat Roma (25 Maret 1957) kemudian NATO (4 April 1949) hingga terbentuknya kelompok-kelompok usaha lintas dunia dalam beragam komoditas dari pasar modal, barang dan jasa, hingga produk dan kerjasama energi,
Pada momentum saling embargo atau saling boikot komoditas barang kebutuhan hidup, kelompok-kelompok atau aliansi ini menjadi voluntir bagi pemenangan peperangan bukan hanya secara fisik melainkan secara dukungan kerjasama ekonomi dan politik, dalam upaya saling melemahkan kekuatan pada ancaman-ancaman bencana kelaparan hingga pembantaian secara massal seperti yang terjadi pada perang dunia ke-1 dan ke-2,
Psikologi global aliansi lintas kelompok negara ini hanya mengedepankan hukum komunitas bagi para anggota aliansi untuk dapat saling menikmati harmonisasi dan hubungan yang terjalin, jika kita menilik keberadaan Multi Nasional Coorporate adalah misi penyatuan beberapa unsur dalam setiap negara yang mempersatukan kepentingan kerja bersama,
Namun di sisi lain kita juga dapat meninjau aspek nilai pada hukum komunitas ini yang kerap melanggar kode etik internasional yang telah disepakati sebagai kaidah yang dapat diterima bersama seluruh negara-negara didunia sebagai suatu konvensi yang diberlakukan bagi seluruh negara yang tergabung didalam Anggota PBB, universalitas hukum internasional tidak lagi di indahkan pada sisi kemanusiaan dan keadilan menikmati kehidupan di bumi, psikologi politik kelompok atau aliansi negara yang menentukan upaya dukung mendukung antar anggota saling memperkuat melemahkan oposisi kelompok mereka, sehingga efek terhadap polarisasi yang dilakukan berdampak pada rakyat di dalam negara-negara yang diberikan sanksi atas solidaritas kelompok dengan beragam pemutusan hubungan ekonomi dan saling memboikot kebutuhan dasar dalam perekonomian suatu negara.
Tidak dapat di pungkiri bahwa Negara maju pun dapat terkena imbas dari setiap pertikaian dan perseteruan dengan anggota kelompok atau aliansi yang dapat di serang dari beragam sudut kebutuhan logistik mulai dari konsumsi makanan, energi bahkan peralatan persenjataan untuk pertahanan perang,
Gerakan Non Blok menjadi penyeimbang dan titik teraman menghindari pertikaian dari setiap pembasisan dan blokade yang menyiksa yang kini terjadi dan berdampak akibat perseteruan hanya segelintir negara atau lebih di muka bumi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H