Mohon tunggu...
ADI PUTRA (Adhyp Glank)
ADI PUTRA (Adhyp Glank) Mohon Tunggu... Seniman - Saling follow itu membahagiakan_tertarik Universalitas, Inklusivitas dan Humaniora, _Menggali dan mengekplorasi Nilai-nilai Pancasila

-Direktur Forum Reproduksi Gagasan Nasional, -Kaum Muda Syarikat Islam, - Analis Forum Kajian Otonomi Daerah (FKOD), - Pemuda dan Masyarakat Ideologis Pancasila (PMIP), -Penggemar Seni Budaya, Pemikir dan Penulis Merdeka, Pembelajar Falsafah Pancasila

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penguasaan SDA untuk Kemakmuran Rakyat Berdasarkan UUD 1945

21 Desember 2022   03:36 Diperbarui: 21 Desember 2022   14:12 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pertambangan SDA, Sumber : Kompas.id

Tentunya hal yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan Dominasi pembagian persentase keuntungan yang harus tertuang dalam Penjanjian Karya atau Kesepakatan Kerjasama dalam bentuk aturan apapun.

"Pemaparan Disertasi Ivan Ferdiansyah Agustinus", sumber foto : Adhyp Glank

Beberapa ide dan Gagasan muncul dalam karya ilmiah tentang "Pengusahaan dan pengelolaan pertambangan mineral batubara menurut pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang dibahas oleh Ivan Ferdiansyah dalam Disertasi Doktoral di Universitas Jayabaya (20/12/2022) dapat menjadi bahan rujukan sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam mengambil langkah strategis mengelola SDA secara Optimal yang kemudian dapat dipergunakan  sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun