Sumpah Pemuda, kita kembali diingatkan akan semangat persatuan dan cita-cita bersama yang diperjuangkan oleh para pemuda pada tahun 1928. Mereka tidak hanya bermimpi tentang bangsa yang merdeka, tetapi juga tentang Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Salah satu aspek penting yang harus diwujudkan dalam perjalanan panjang bangsa ini adalah hak atas kesehatan—sesuatu yang menjadi hak dasar semua warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945. Undang Undang tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Namun, dalam kenyataannya terutama dalam sektor kesehatan, masih belum sepenuhnya tercapai.
Tantangan yang kita hadapi sebagai bangsa masih sangat besar. Akses terhadap layanan kesehatan yang layak, khususnya di daerah-daerah terpencil dan tertinggal, masih menjadi angan-angan bagi banyak masyarakat. Kesenjangan ini bukan hanya mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar warganya, tetapi juga menunjukkan bahwa semangat kesatuan yang diusung dalam Sumpah Pemuda belum sepenuhnya terwujud dalam kebijakan kesehatan nasional.
Dalam semangat Sumpah Pemuda, kita harus mendorong kesatuan antara pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan untuk bersama-sama memperbaiki sistem layanan kesehatan. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan standar kompetensi tenaga kesehatan, harus lebih dari sekadar formalitas di atas kertas. Implementasi kebijakan ini harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Pemuda sebagai agen perubahan memiliki peran strategis untuk mengawal kebijakan kesehatan ini. Dalam semangat Sumpah Pemuda, pemuda harus mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak atas kesehatan yang adil dan merata. Semangat ini tidak hanya bisa diwujudkan melalui gerakan-gerakan sosial, tetapi juga dengan terus mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi kesehatan yang nyata. Seperti halnya para pemuda 1928 yang menyatukan tekad untuk kemerdekaan, pemuda saat ini harus bersatu dalam satu tekad untuk menciptakan Indonesia yang sehat, di mana kesehatan bukan lagi kemewahan, tetapi hak yang dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.
Momen peringatan Sumpah Pemuda juga harus menjadi titik balik bagi kita sebagai bangsa untuk memperjuangkan kesehatan yang merata bagi semua. Jika pada tahun 1928, para pemuda dengan lantang menyuarakan "Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa," maka kini kita harus berani menyuarakan "Satu Kesehatan untuk Semua. Kesehatan adalah hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak boleh ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam upaya kita mencapai kemerdekaan kesehatan ini.
Sebagai generasi penerus, kita harus memastikan bahwa cita-cita kemerdekaan tidak hanya berhenti pada level simbolis. Para pemuda harus berani menuntut perbaikan dalam sistem kesehatan nasional. Tidak cukup hanya menggantungkan harapan pada pemerintah, tetapi kita harus turut serta berperan dalam pengawasan dan implementasi kebijakan.Â
Hanya dengan hal tersebutlah, kita dapat mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, di mana setiap warga negara tanpa terkecuali mendapatkan haknya atas kesehatan yang layak. Jika kita benar-benar menghayati makna Sumpah Pemuda, maka perjuangan untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional bukan hanya tugas pemerintah dan tenaga kesehatan, tetapi juga tugas kita semua sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Hanya dengan memastikan setiap warga negara mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak, kita bisa berkata bahwa semangat Sumpah Pemuda masih hidup dalam kehidupan kita sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H