Mohon tunggu...
Adinda Khairunissa
Adinda Khairunissa Mohon Tunggu... -

pinguin

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Warga Resahkan Kemacetan di Tanah Sareal

25 Maret 2014   01:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:32 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13956587861278858972


Kepadatan di sepanjang jalan di Kecamatan Tanah Sarealterlihat dari banyaknya kendaraan yang berlalu lalang di jalan baru Kecamatan Tanah Sareal Bogor. Hal tersebut disebabkan jalan yang semakin sempit dan rusak akibat adanya proyek jalan layang yang di bangun. Hal ini menimbulkan keresahan pada warga setempat

Nine selaku kepala pemerintahan Kecamatan Tanah Sareal Bogor menjelaskan “ proyek yang di bangun di jalan baru ini tidak membuat masyarakat resah dan terganggu, akan tetapi masyarakat sangat antusias dengan adanya proyek ini karena proyek ini positif untuk memajukan Tanah Sareal ini, hal negatifnya yaitu hanya terjadi kemacetan di setiap akhir pekan.“

Namun hal ini berbanding terbalik dengan kenyataan, adanya keluhan dari para pengguna jalan khususnya para pelajar, mahasiswa yang ditemui di jejaring sosial seperti Twitter, status dalam Blackberry Messenger. Karena adanya proyek ini para pengguna jalan ini mengeluh, kemacetan tidak hanya terjadi di akhir pekan saja, akan tetapi terjadi di setiap harinya di waktu pagi saat para pengguna jalan akan memulai aktifias dan di sore hari saat para pengguna jalan mengakhiri aktifitas. Bahkan sopir angkutan umum khususnya 09 jurusan Sukasari – Warung Jambu tidak mau mencari penumpang di Jalan Baru Kh. Sholeh Iskandar apabila di akhir pekan.

“Dari adanya proyek jalan layang yang terjadi di jalan baru Kecamatan Tanah Sareal Bogor sangat menghidupkan potensi perekonomian bagi warga setempat, karena tidak sedikit warga setempat yang menjadi pekerja di proyek jalan layang itu. Selain itu proyek lain seperti pembangunan apartemant, ruko-ruko sangat menjadi peluang besar bagi para warga kecamatan tanah sareal bogor karena salah satu syarat dalam membuka usaha itu harus ada MOU-nya, jadi warga sekitar harus terlibat sebagai karyawam.” tegas Nine selaku Kepala Pemerintahan Kecamatan Tanah Sareal Bogor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun