Obat adalah obat jadi yang termasuk ke dalam produk biologi yang merupakan bahan atau paduan bahan yang dapat digunakan untuk menyelidiki sistem fisiologi yang digunakan untuk penetapan diagnosis , pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi manusia.Â
Di pasaran, obat terbagi lagi menjadi 2, yaitu obat generik dan obat paten. Banyak masyarakat yang ragu untuk menggunakan obat generik dan berfikir bahwa obat paten lebih baik dibandingkan dengan obat generik.Â
Berbagai alasan yang mendasari hal tersebut, contohnya adalah harga obat paten yang lebih mahal dianggap memiliki fungsi yang lebih baik dan lebih berkhasiat. Sebenarnya, baik obat generik maupun obat paten memiliki fungsi dan manfaat yang sama efektifnya.Â
Pengertian obat generik yaitu :
1. Menurut Permenkes No. HK.02.02/Menkes/068/1/2010, obat generik adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan di Farmakope Indonesia. Nama tersebut diambil dari nama zat berkhasiat yang terkandung di dalamnya.Â
Contoh obat generik yang beredar adalah :
A. Obat generik yang beredar luas di pasaran adalah paracetamol.
B. Asam mefenamat dan dexametason.Â
2. Menurut dinas kesehatan provinsi Kalimantan Barat, obat paten adalah obat yang diproduksi oleh sebuah perusahaan farmasi yang sudah memiliki hak paten terhadap produksi obat baru tersebut.Â
Contoh obat paten yang beredar adalah :Â
A. Anastan yang isi kandungannya adalah asam mefenamatÂ