Mohon tunggu...
Adinda Suci Nur Fitriani
Adinda Suci Nur Fitriani Mohon Tunggu... Administrasi - MAHASISWA

UNIVERSITAS PAMULANG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

16 November 2021   20:19 Diperbarui: 16 November 2021   20:31 734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan hal itu, setiap bangsa yang ada saat ini memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat dan karakter dari suatu bangsa.

Apakah identitas nasional penting bagi suatu bangsa? Apakah Indonesia memiliki identitas nasional? Apakah Bahasa Indonesia menjadi salah satu identitas negara Indonesia?

Identitas nasional sangatlah penting bagi suatu bangsa, dan setiap bangsa atau negara tentu harus memiliki identitas nasional. Karena identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat khas dan menjadi pandangan hidup dalam mencapai cita cita dan tujuan hidup bersama.

Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana disebutkan didalam isi sumpah pemuda "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". 

Bahasa Indonesia memegang peranan penting bagi nasionalisme Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwasanya indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau dengan berbagai macam suku bangsa dan bahasa daerah. Bahasa suatu daerah tentu berbeda dengan bahasa daerah lainnya. 

Dengan adanya bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional, maka bahasa tidak akan menghambat komunikasi antar daerah dan antar budaya. . Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa indonesia merupakan bahasa yang dinamis seiring dengan dinamika kemajuan masyarakat sebagai dampak pembangunan nasional.

Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan merupakan jaminan kepastian hukum, keselarasan, keserasian, standardisasi, dan ketertiban di dalam penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. 

Dasar hukum yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi negara adalah UUD 1945 Bab XV yang mengatur tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Bab tersebut memuat Pasal 36, yang menyatakan bahwa "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun