Mohon tunggu...
Adinda putri Ramadhani
Adinda putri Ramadhani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobi nonton drakor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rancang Bangun Ekonomi Islam

4 November 2024   17:36 Diperbarui: 4 November 2024   17:36 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Rancang bangun ini terdiri dari atap, tiang dan landasan.

Landasan terdiri atas aqidah, adil, nubuwwa, khilafah, dan ma'ad.
Aqidah (tauhid) merupakan konsep ketuhanan umat Islam terhadap Allah
SWT.

tiang dari ekonomi Islam, yang terdiri atas multitype ownership (kepemilikan
multi jenis), freedom to act (kebebasan berusaha), dan social justice
(kesejahteraan sosial). Multitype ownership, Islam mengakui jenis-jenis
kepemilikan yang beragam

atap dari rancang bangun ekonomi Islam itu sendiri
yaitu akhlak yang menjadi perilaku Islami dalam perekonomian. Atau dalam
kaitannya dengan ekonomi bisa diartikan sebagai suatu etika yang harus ada
dalam setiap aktivitas ekonomi. Teori dan prinsip ekonomi yang kuat
belumlah cukup untuk membangun kerangka ekonomi yang kuat. Namun,
harus dilengkapi dengan akhlak. Dengan akhlak ini, manusia dalam
menjalankan aktivitasnya tidak akan sampai merugikan orang lain dan tetap
menjaga sesuai dengan syariah. Akhlak yang mulia mampu menuntun umat
dalam aktivitas ekonominya tidak merugikan pihak lain, misalnya dengan
tidak melakukan gharar, maysir, dan riba sebab teori yang unggul dan sistem
ekonomi yang sesuai dengan syariah sama sekali bukan jaminan secara
otomatis akan memajukan perekonomian umat

2.Prinsip-prinsip ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal yang meliputi tauhid (keimanan), 'adl(keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma'ad (hasil)

Tauhid (keesaan Allah), memiliki arti bahwa semua yang kita lakukan di dunia akan dipertanggung jawabkan kepada Allah di akhirat kelak.'Adl(keadilan), memiliki arti bahwa Allah telah memerintahkan manusia untuk berbuat adil dan tidak menzalimi pihak lain demi memperoleh keuntungan pribadi. Nubuwwah (kenabian), menjadikan sifat dan sikap nabi sebagai teladan dalam melakukan segala aktivitas di dunia. Khilafah (pemerintahan), peran pemerintah adalah memastikan tidak ada distorsi sehingga perekonomian dapat berjalan dengan baik. Ma'ad (hasil), dalam Islam hasil (laba) yang diperoleh di dunia juga menjadi laba di akhirat.

3.Contoh ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari cukup banyak. Misalnya bank syariah, pegadaian syariah, asuransi syariah, koperasi syariah dan sebagainya. Hal yang membedakannya dengan ekonomi umum adalah prinsip dan aturannya. Prinsip dan aturan ekonomi syariah di atas mengacu pada sistem ekonomi Islam

4.Ekonomi Islam memiliki banyak relevansi dalam pengembangan sistem ekonomi global. Konsep kepemilikan, keadilan, keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan sosial, konsep berbagi, serta peran teknologi dan inovasi sangat penting dalam membangun sistem ekonomi global yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun