Kekerasan seksual bukan lagi menjadi suatu hal yang asing terjadi di Indonesia khususnya kekerasan seksual pada anak.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi tidak hanya dilakukan oleh orang asing, tetapi juga dilakukan oleh orang terdekat dari korban.
Sampai saat ini, masih banyak sekali kasus yang tidak terselesaikan dan terunggah di media. Hal tersebut diakibatkan berbagai hal, salah satunya adalah tidak beraninya korban untuk melaporkan apa yang terjadi pada dirinya.
Kampanye tagar #StopKekerasanSeksualPadaAnak dan #KamuLayakDilindungi adalah bentuk peduli untuk anak-anak Indonesia.
Harapan kedepannya adalah agar mereka, bisa lebih memahami bahwa kekerasan seksual adalah suatu hal yang harus dilawan, dan bukan untuk dipendam. Setiap dari korban berhak untuk menyuarakan apa yang dialaminya.
Kampanye tagar tersebut bisa disuarakan untuk lebih melindungi anak-anak di Indonesia, khususnya korban kekerasan seksual untuk bisa melaporkan yang mereka alami kepada orang terpercaya mereka.
Menjadi korban kekerasan seksual bukanlah aib, korban layak untuk dilindungi, dan kasus sangat perlu untuk di usut sampai tuntas. Jangan biarkan pelaku berkeliaran dengan bebas diluar sana!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H