Mohon tunggu...
Adinda Maharani
Adinda Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jakarta

Hobi nyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menata Terserak dalam Mewujudkan Madrasah Hebat

19 Oktober 2024   11:45 Diperbarui: 19 Oktober 2024   11:49 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata madrasah sudah diserap dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia. Dari segi bahasa madrasah berarti sekolah. Akan tetapi, pemahaman yang dikenal luas di Indonesia madrasah menunjuk pada sekolah agama, lembaga pendidikan untuk memperoleh pengetahuan tentang agama Islam. Penjelasan lainnya menyebutkan school for Islamic theology. Dengan demikian, dapat dikatakan ciri keagamaan Islam sudah melekat pada term madrasah secara universal.
Seiring dengan perkembangan madrasah di Indonesia yang penuh dengan tantangan, maka pengertian madrasah sebagaimana yang dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah satuan pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam di bawah binaan Menteri Agama. Pada perkembangan lebih lanjut, satuan pendidikan yang dimaksud lebih diperjelas pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Disebutkan bahwa madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan keagamaan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran berdiri dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 66/2015 tanggal 13 November 2015. Adapun secara resmi, kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran yang pertama yaitu Bapak Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I. dilantik pada tanggal 11 Desember 2015.  Adapun kepala kantor yang ke-2 yaitu bapak Dr. H. Cece Hidayat, M.Si. tepatnya dilantik pada 6 Maret 2018.  
Data pendidikan madrasah tahun 2018 di Kementerian Agama Kab. Pangandaran menunjukkan bahwa jumlah RA sebanyak 113 semuanya swasta, MI sebanyak 60 lembaga terdiri dari madrasah swasta sebanyak 54 dan madrasah negeri 6 lembaga; MTs sebanyak 34 lembaga terdiri dari 30 madrasah swasta dan 4 madrasah negeri; dan MA sebanyak 16 terdiri dari 14 madrasah swasta dan 2 madrasah negeri.
Hasil penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan menyebutkan beberapa alasan orang tua memasukkan anaknya ke madrasah. Alasan utama, yaitu:  Pertama, unggul dan khas, yaitu madrasah yang  memiliki kesejarahan, program inovasi dan prestasi siswa. Kedua, prestasi berbasis tradisi, yaitu madrasah yang berusaha menyeimbangkan perubahan dan kesinambungan. Madrasah ini unggul di bidang sains dan keterampilan. Ketiga, terobosan kaderisari perempuan, yaitu model madrasah yang memberi perhatian khusus pada perempuan. Madrasah ini memberikan sumbangsih dalam mempersiapkan kepemimpinan perempuan. Varian madrasah tersebut menyebar di seantero Nusantara dan siap menjadi pilihan pertama bagi masyarakat yang siap berkompetisi.
Kekhasan agama Islam merupakan daya tarik utama madrasah. Ketika sebuah madrasah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap dan guru yang berkualitas, maka muridnya melimpah. Dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah dan tadarus serta tahfizh Al-Qur'an. Orientasi pengembangan madrasah sebagaimana disebutkan pada PMA Nomor 90 Tahun 2013 mengarah kepada beberapa hal pokok, yaitu: peningkatan akses, mutu dan daya saing, serta relevansi pendidikan madrasah.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam akan terus menjaga tradisi kearifan lokal sebagai pewarna dalam membangun pangandaran sebagai daerah destinasi wisata, selaras dengan visi seksi pendidikan madrasah Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran yaitu mewujudkan madrasah yang ber-Integritas tinggi dan menjaga tradisi kearifan lokal. Adapun misi dari Seksi pendidikan Madrasah sebagai manivestasi dari visi tersebut yaitu; Pertama, unggul dan khas, yaitu madrasah yang  memiliki kesejarahan, program inovasi dan prestasi siswa. Kedua, prestasi berbasis tradisi, yaitu madrasah yang berusaha menyeimbangkan perubahan dan kesinambungan. Madrasah ini adalah kuat di bidang sains dan kuat dalam keterampilan. Ketiga, terobosan kaderisari perempuan.
Strategi konsepsional untuk mewujudkan madrasah hebat yaitu ; Diversifikasi mutu madrasah (Akademik, Vokasional, dan Keagamaan), penguatan distingsi karakter keislaman di Madrasah (Tahfidz, Akhlaq Karimah/Character Building), pengembangan pembelajaran madrasah berbasis kecakapan hidup (Life Skills) dan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat modern. Penguatan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada customer satisfaction. Penguatan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran dan pengelolaan madrasah. Penguatan Jejaring dalam rangka pengembangan mutu dan daya saing lulusan madrasah. memperteguh internalisasi nilai-nilai kemadrasahan melalui program GM2 (Gerakan madrasah menghafal) dan program GM3 (Gerakan masyarahat magrib mengaji).
Upaya membumikan madrasah hebat didaerah otonom baru diantaranya membangun harmoni kebijakan dengan pemerintah daerah. Sehingga terwujud kebijakan pemerintah daerah yang berimplikasi terhadap madrasah yaitu program Pangandaran Hebat. Program pendidikan pangandaran hebat adalah upaya peningkatan layanan pendidikan melalui penyaluran dana APBD kepada satuan pendidikan di wilayah Pangandaran. Dengan demikian tata kelola madrasah mengembangkan pola semi otonom sebagai implementasi dari model perpaduan antara lembaga vertikal dan lembaga/daerah otonom, sebagai ikhtiar mengumpulkan potensi-potensi yang terserak dalam menyamakan langkah untuk membangun madrasah hebat di wilayah DOB (Kab. Pangandaran). Waallahua'lam.

Menurut opini saya, dalam berita tersebut adalah teks yang membahas tentang madrasah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pangandaran, menyoroti pentingnya lembaga pendidikan ini dalam membentuk generasi yang berakhlak dan memiliki pengetahuan. Madrasah bukan hanya sekadar sekolah agama; ia merupakan pilar penting dalam pendidikan karakter di tengah tantangan zaman modern.
Salah satu poin yang menarik adalah pengakuan terhadap kekhasan agama Islam yang melekat pada madrasah. Ini memberikan identitas yang kuat dan menjadi daya tarik bagi orang tua untuk memasukkan anak-anak mereka ke madrasah. Dalam konteks masyarakat yang semakin plural, keberadaan madrasah yang mengedepankan nilai-nilai keagamaan sangat relevan. Hal ini membantu menciptakan individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peka terhadap nilai-nilai sosial dan budaya.
Data yang menunjukkan pertumbuhan jumlah madrasah di Pangandaran menggambarkan minat masyarakat untuk mendapatkan pendidikan berbasis agama yang berkualitas. Alasan orang tua memilih madrasah, seperti prestasi akademik dan perhatian terhadap perempuan, menunjukkan bahwa madrasah telah berhasil menjawab kebutuhan pendidikan yang beragam. Ini merupakan sinyal positif bahwa madrasah bisa menjadi pilihan utama dalam pendidikan di Indonesia.
Namun demikian, tantangan tetap ada, seperti kebutuhan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan metode pembelajaran yang lebih modern. Madrasah harus berinovasi dalam mengelola kurikulum agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman. Penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel juga perlu diperhatikan agar madrasah dapat berfungsi secara efektif.
Lebih jauh lagi, madrasah harus berperan sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Dengan menjaga tradisi kearifan lokal sambil menerapkan pendidikan yang inovatif, madrasah dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah. Program-program seperti gerakan madrasah menghafal dan keterlibatan masyarakat dalam pendidikan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas lulusan yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik.
Dalam kesimpulannya, madrasah memiliki potensi besar dalam menciptakan generasi yang berintegritas. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, madrasah dapat terus berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Ini adalah saat yang tepat untuk mengakui dan memberdayakan peran strategis madrasah dalam pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun