Mohon tunggu...
Adinda Luthfiah Zahra
Adinda Luthfiah Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya

Saya merupakan mahasiswi aktif di Universitas Sriwijaya jurusan Ilmu Hubungan Internasional. Saya juga merupakan seorang presenter yang dimana merupakan hobi dan minat saya di bidang komunukasi dan media. Ilmu sosial dan ilmu politik juga merupakan ketertarikan saya, mengingat saya yang mempelajari hal itu di jurusan Ilmu Hubungan Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ungkap Kebocoran Data Peduli Lindungi, Hacker Bjorka Mengancam Human Security

1 Maret 2023   02:41 Diperbarui: 1 Maret 2023   02:51 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tahun 2022, masyarakat Indonesia digemparkan dengan kemunculan sosok hacker “Bjorka” yang dimana dianggap membocorkan sejumlah data pejabat serta meretas data Peduli Lindungi masyarakat Indonesia.

Sosok hacker bjorka ini pernah mengaku bahwa ia berasal dari Warsawa Polandia yang memiliki teman baik asal Indonesia dan bercerita betapa kacauanya Indonesia sehingga ia melakukan ini untuk temannya. Hal itu pernah ia tuliskan dalam sebuah unggahan di Twitternya, @bjorkanism, saat ini telah di blockir. Ia mengatakan bahwa temannya merupakan orang yang sangat jenius, namun sangat disayangkan temannya tersebut meninggal dunia pada tahun 2021.

Hacker Bjorka beraksi di Indonesia dan mengklaim bahwa menjual data yang berasal dari aplikasi Peduli Lindungi yang dimana didalamnya tercantuk nama, alamat, NIK, nomor telepon dan data-data penting lainnya dari masyarakat yang memiliki akun Peduli Lindungi. Hal ini juga sangat disayangkan karena pihak pengelola data yang dianggap lengah. Pemerintah juga di salahkan dalam hal ini karena bagaimana bisa informasi data pribadi baik masyarakat umum maupun pejabat, tidak terjaga kerahasiaan dan keamannya.

Peretas Bjorka diduga melakukan peretasan terhadap 3,2 miliar data pengguna Peduli Lindungi. Menurut Bjorka, data PeduliLindungi yang dibocorkan itu berjumlah 3.250.144.777, mencakup 48 Gb data terkompresi dan 157 Gb data tak terkompresi. Data PeduliLindungi yang ada di tangan Bjorka meliputi data pengguna atau (94 juta), akun yang diurutkan (94 juta), data vaksinasi 209 juta, riwayat check-in (1,3 miliar), dan riwayat pelacakan kontak (1,5 miliar). Dikabarkan bahwa data tersebut kemudian dijual seharga USD100.000 atau sekitar Rp1,5 miliar dan transaksinya menggunakan bitcoin.

Kasus ini pun merupakan salah satu bentuk cybercrime atau kejahatan yang berbasis komputer. Saat ini, kata "aman" belum dapat kita rasakan dalam dunia cyber. Berbagai penanggulangan yang dianggap efektif masih dilakukan hingga saat ini, walaupun tidak menghindari para pelaku Cybercrime, setidaknya dapat mengecilkan kemungkinan seseorang menjadi salah satu korban dari Cybercrime atau penanggulangan saat Cybercrime terjadi. Mengingat ancaman kriminalitas terhadap individu dalam hubungan internasional yang kita kenal konsep Human Security (keamanan manusia) yang di mana memiliki dasar untuk memberikan rasa aman bagi individu.

Human Security atau keamanan manusia merupakan suatu konsep perlindungan bagi setiap orang untuk bisa mendapatkan hak mereka untuk bisa terhindar dari  pelanggaran HAM melalui kejahatan atau kekerasan. Adapun 7 aspek yang mencakup konsep human security yaitu ekonomi, pangan atau kelaparan, kesehatan, masalah lingkungan, personal, komunitas dan politik. Dalam kasus hacker bjorka ini telah mengancam personal security yang dimana termasuk kedalam cybercrime yang membuat data privasi masyarakat umum bocor hingga dijual.

Pada dasarnya, adalah hak milik setiap individu yang dimana juga menjadi concern utama dari konsep keamanan manusia dan harus dijaga keamanan dan kerahasiaannya. Oleh karena itu, perlunya penegakkan Cyber Security dalam hal ini terkait Human Security. Cybersecurity merupakan suatu kegiatan atau usaha yang melibatkan teknologi guna untuk menjaga keamanan data, property dan hak milik suatu individu, kelompok bahkan negara serta mencegah adanya suatu akses ilegal yang merugikan.

Selain itu, tak sedikit masyarakat umum yang menyalahkan pemerintah Indonesia yang dimana sangat terlihat bahwa lemahnya penjagaan data privasi penduduknya. Walaupun Pihak Kementerian Kesehatan atau Kemenkes sudah membuka suara tidak ada bukti tidak ada bukti kebocoran data pribadi baik oleh pejabat maupun masyarakat umum di aplikasi Peduli Lindungi. Namun, gemparnya beriya ini tentu saja sudah membuat masyarakat umum khawati akan keamanan datanya.

Kasus hacker Bjorka di tahun 2022, tentu telah meresahkan masyarakat umum apalagi bjorka kerap menyinggung para pejabat di Indonesia seakan-akan tau akan kejahatan yang terjadi di balik layar. Oleh karena itu sudah sepatutnya pemerintah Indonesia lebih tegas lagi dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data penduduknya serta tegas dalam menegakkan hukum guna menegakkan Human Security.

Referensi :

https://www.ircorner.com/keamanan-siber-sebagai-bagian-keamanan-manusia/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun