Merosotnya Moral Sosial Mahasiswa KKN Saat IniÂ
Baru-baru ini beredar sebuah video anak KKN yang dianggap menghina desa KKN mereka. Kronologinya, diketahui video viral ini juga dibagikan oleh akun medsos @memomedsos. Ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut video pertama memperlihatkan sejumlah mahasiswi sedang berada di sebuah minimarket. "woi-woi anak kubu, anak kubu, anak kubu, anak Kubu Kandang" ucap salah satu mahasiswi yang bercanda dengan temannya.
Kemudian video kedua terlihat seorang pria memarahi para mahasiswa tersebut. Â Akibat dari video itu, mahasiswa KKN disidang warga dan dikenai sanksi dan membayar denda adat. Pemerintah desa memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.
Pihak kampus dan mahasiswa KKN tersebut  meminta maaf kepada pihak desa. Pihak desa masih menerima mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di Desa Kubu Kandang, dan mereka harus menepati perjanjian yang telah dibuat untuk menghindari hal tersebut terulang lagi.
Dari peristiwa tersebut dapat dilihat moral sosial mahasiswa KKN saat ini merosot. Perilaku mahasiswa tersebut mencerminkan sikap yang  tidak bermoral sebagai mahasiswa. Mengapa demikian? Karena seperti yang kita ketahui KKN merupakan implementasi salah satu isi dari Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Seharusnya mahasiswa tersebut mencerminkan sikap yang baik. Dengan perilaku yang menjelekkan atau mencemooh nama desa tersebut, sangat tidak pantas dilakukan oleh mahasiswa karena akan berdampak buruk dalam berbagai aspek, termasuk pihak kampus.
Sebaiknya, sebelum melaksanakan KKN, mahasiswa sudah mengetahui adat dari desa yang akan menjadi tempat KKN. Selain itu, menjaga sopan santun juga sangat penting, mengingat bahwa kita akan tinggal di desa tersebut untuk beberapa hari kedepan. Perlu diketahui bahwa pandangan setiap orang pasti berbeda, bisa saja hal yang maksudnya bercanda, namun dapat dianggap serius oleh orang lain.
Kemudian pihak kampus memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang apa saja yang dapat dilakukan dan tidak boleh dilakukan pada saat KKN, agar nantinya mahasiswa dapat menjalankan kegiatan KKN dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H