Mohon tunggu...
Adinda Kharisma Putri
Adinda Kharisma Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembiayaan Pembangunan sebagai Faktor Peningkatan Tata Ruang yang Terstruktur

11 Mei 2024   01:00 Diperbarui: 11 Mei 2024   01:07 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembiayaan pembangunan merupakan salah satu tonggak untuk mewujudkan proses pembangunan negara.  Pembiayaan pembangunan merupakan proses yang digunakan untuk mendapatkan dana atau sumber daya keuangan yang dimanfaatkan untuk pembangunan dalam berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, industri dan sektor-sektor lainnya. Tanpa adanya pembiayaan memadai, proyek-proyek pembangunan akan terhambat dan hal tersebut juga dapat menghambat kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pembiayaan pembangunan terkait dengan penataan ruang dalam perencanaan wilayah dan kota. Aspek utama dalam penataan ruang yaitu pembangunan infrastruktur yang memadai sehingga menciptakan penataan ruang yang terstrukur dan menciptakan lingkungan yang nyaman, fungsional, dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Dengan demikian, pembiayaan pembangunan memiliki peran yang krusial dalam mendukung implementasi kebijakan penataan ruang dan perencanaan wilayah dan kota. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan lembaga keuangan dalam menyediakan sumber daya keuangan yang memadai akan menjadi kunci dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua pihak yang terlibat.

Meskipun pembangunan wilayah dan kota menjadi prioritas bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terdapat tantangan-tantangan pembiayaan yang dapat menghambat jalannya proses perencanaan. Salah satu tantangan yang sering terjadi aitu keterbatasan sumber daya keuangan, di mana anggaran yang tersedia seringkali tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang besar dan kompleks. Selain itu, ketidakseimbangan alokasi sumber daya keuangan antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi hambatan serius dalam proses perencanaan pembangunan wilayah dan kota. Pemerintah daerah seringkali mengalami kendala dalam hal keterbatasan dana yang tersedia, sehingga pelaksanaan proyek-proyek pembangunan untuk meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat menjadi terhambat. 

Dampaknya, tercipta kesenjangan pembangunan antara daerah yang telah berkembang secara ekonomi dengan daerah-daerah yang masih tertinggal dalam hal pembangunan. Kondisi ini tidak hanya memperlambat kemajuan pembangunan wilayah dan kota, tetapi juga dapat memperdalam kesenjangan antar wilayah.

Salah satu isu yang relevan tentang kesenjangan infrastruktur di Indonesia adalah kesenjangan pembangunan infrastruktur antara Pulau Jawa dan daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Pulau Jawa, terutama di sekitar wilayah Jakarta, Bandung, dan Surabaya yang, telah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan infrastruktur yang relatif baik. Namun, kondisi tersebut berbeda jauh dengan kondisi di daerah-daerah di luar Pulau Jawa seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah yang masih mengalami keterbatasan infrastruktur yang cukup terlihat. 

Di daerah-daerah tersebut, akses terhadap infrastruktur dasar seperti jalan raya, listrik, air bersih, dan sarana transportasi masih sangat terbatas. Keterbatasan ini bukan hanya memengaruhi mobilitas penduduk dan distribusi barang, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, kurangnya infrastruktur yang memadai juga dapat memperburuk kesenjangan sosial-ekonomi antara daerah-daerah yang maju secara ekonomi dengan daerah-daerah yang masih tertinggal. Kendala geografis dan topografi yang rumit di beberapa daerah semakin memperparah masalah ini, menyulitkan pembangunan infrastruktur. Selain itu, alokasi anggaran pembangunan yang cenderung lebih besar di Pulau Jawa juga menjadi penyebab utama kesenjangan infrastruktur antar wilayah. 

Kesenjangan infrastruktur antara Pulau Jawa dan daerah-daerah di luar Pulau tersebut secara langsung terkait dengan ketidakseimbangan alokasi sumber daya keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pulau Jawa, sebagai pusat ekonomi utama Indonesia, seringkali mendapatkan alokasi anggaran pembangunan yang lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. Akibatnya, pembangunan infrastruktur di Pulau Jawa cenderung lebih maju dan berkembang daripada di daerah-daerah lain. Ketidakseimbangan ini menciptakan situasi di mana pemerintah daerah di luar Pulau Jawa seringkali mengalami keterbatasan dana yang signifikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

Contoh nyata dari isu tersebut bisa dilihat di wilayah Papua. Papua, terutama di wilayah pedalaman dan pulau-pulau terpencil, menghadapi tantangan serius dalam pembangunan infrastruktur. Akses terhadap jalan yang baik masih sangat terbatas di banyak daerah, bahkan beberapa desa terisolasi secara total karena kurangnya akses transportasi yang memadai. Selain itu, pasokan listrik dan air bersih juga seringkali sulit dijangkau, menyebabkan masyarakat setempat harus bergantung pada sumber daya alam lokal yang mungkin tidak selalu tersedia. Kondisi ini tidak hanya memperlambat pertumbuhan ekonomi Papua, tetapi juga memperdalam kesenjangan antara Papua dan Pulau Jawa. Infrastruktur yang terbatas menghambat mobilitas penduduk, distribusi barang, dan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Akibatnya, potensi ekonomi Papua tidak dapat sepenuhnya dimanfaatkan, menyebabkan keterbelakangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Beberapa dampak yang terjadi akibat ketimpangan infrastruktur di Papua diantaranya terganggunya akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, dan dapat memperparah kesenjangan sosial. Kurangnya infrastruktur jalan menimbulkan kesulitan dalam hal pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat sekitar karena mobilitas mereka menjadi terbatas. Anak-anak di daerah terpencil kesulitan untuk mencapai sekolah karena kondisi jalan yang rusak atau tidak ada sama sekali. Sekolah-sekolah di daerah terpencil seringkali kekurangan sarana dan prasarana yang memadai, seperti ruang kelas, buku pelajaran, dan alat tulis. Hal ini menghambat proses belajar mengajar dan menurunkan kualitas pendidikan. Selain itu, kurangnya tenaga pengajar juga menghambat tingkat pendidikan di sana. 

Banyak guru yang enggan ditempatkan di daerah terpencil karena berbagai faktor, seperti akses yang sulit, gaji yang rendah, dan kondisi keamanan yang tidak kondusif. Hal-hal tersebut dapat membuat anak putus sekolah. Begitu pula dengan bidang kesehatan, akses jalan, fasilitas, dan tenaga medis yang kurang memadai berdampak pula pada kondisi kesehatan masyarakat di Papua. Kurangnya akses jalan juga menghambat proses ekonomi di Papua. Sulitnya akses jalan membuat harga barang dan jasa lebih mahal daripada di pulau lain. Hal ini dapat mempersulit masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah. Melihat dampak-dampak negatif dari ketimpangan infrastruktur di Papua, membuat kesenjangan sosial daerah Papua dengan pulau-pulau lain semakin terlihat. Pembangunan infrastruktur di Papua harus segera ditingkatkan supaya masyarakat daerah Papua juga bisa beraktivitas leluasa sama seperti masyarakat di daerah lain.

Upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam mengatasi ketimpangan infrastruktur di Papua ini meliputi kolaborasi strategis dengan swasta melalui Public Private Partnership (PPP), dan mulai meningkatkan infrastruktur dengan memanfaatkan dana otonomi khusus dan dana infrastruktur yang tersedia. Dengan demikian, diharapkan upaya tersebut menjadi upaya pemerataan pembiayaan pembangunan dalam peningkatan infrastruktur daerah sehingga tercipta tata ruang daerah yang terstruktur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun