Mohon tunggu...
Adinda Indriana
Adinda Indriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kelompok 3 KKN-T UMMI 2021

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 3 KKN-T UMMI: Penguatan Posdaya di Bidang UMKM dalam Pemasaran Produk melalui Media Digital di Desa Gedepangrango

30 Agustus 2021   19:34 Diperbarui: 30 Agustus 2021   19:53 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan mengusung tema "Penguatan POSDAYA Di Bidang UMKM Dalam Pemasaran Produk Melalui Media Digital" maka dengan ini kelompok 3 memfokuskan KKN Tematiknya dalam membantu UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). 

Dikarenakan sedang adanya pandemi Covid-19 dan aturan pemerintah yang membuat pelaku UMKM mengalami krisis ekonomi. Untuk menyiasati hal tersebut serta mendorong pelaku UMKM dalam peningkatan penjulan, maka kelompok 3 akan membantu serta mendampingi dari awal hingga akhir dalam memasarkan produk-produk UMKM yang ada di Desa Gedepangrango khusunya RW 8 tepatnya di RT 31 dan RT 32. 

Dari mulai perizinan usaha, inovasi produk, desain produk hingga memasarkan lewat media sosial dan marketplace. Hal ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pemasaran secara regional hingga nasional serta untuk meningkatkan omset penjualan.

Setelah melakukan pendataan pada UMKM kami mengambil dua UMKM yang berpotensi untuk dikebangkan yaitu: UMKM PUJASERA dan Kelomok Tani Kopi Mekar Sari dalam pelaksanaan nya kami mengadakan sosialisasi digital marketing terlebih dahulu agar pelaku UMKM dapat memahami arti digital marketing itu sendiri sehingga kedepannya ketika melakukan paktek atau simulasi mengenai digital marketing pelaku UMKM tidak awam dengan hal tersebut. sosialisasi digital marketing ini bersifat dor to dor yaitu dari rumah UMKM ke rumah UMKM lainnya hal ini agar tidak terjadinya kerumunan hingga menyebabkan tidak kondusifnya lingkungan disekitar.

Langkah selanjutnya, kami melakukan wawancara terlebih dahulu untuk mengidentifikasi permasalah produk sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa:

  • UMKM PUJASERA memiliki permasalahan belum adanya perizinan PIRT, desain logo yang masih umum dan digunakan untuk semua produk
  • UMKM Mekar Sari mengalami penurunan 50% penjualan dikarekan adanya pandemic dan belum memasarkan produk secara digital

Dari hasil tersebut, untuk UMKM PUJASERA kami memulai dari awal hingga akhir yaitu dari mulai membatu perizinan PIRT, desain produk, pengemasan produk, pemotretan produk, publikasi dimedia sosial dan marketplace, promosi, hingga simulasi menerima pesanan, penggunaan shopee, dan simulasi pengiriman paket ke ekspedisi.

Untuk UMKM Mekar Sari, kami hanya meakukan pemotretan produk, publikasi di media sosial dan marketplace dan simulasi penggunaa shopee, simulasi penerimaan pesanan, simulasi pengemasan produk, dan simulasi pengriman produk ke ekspdisi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun