Pancasila sebagai identitas bangsa dan negara Indonesia karena Tanggal 1 Juni telah disepakati sebagai hari lahirnya Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia. Hal ini berdasarkan ketetapan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila.
Dengan Pancasila, bangsa Indonesia bisa damai. Meski berbeda suku dan agama, tetap tidak bertikai. Pancasila tetap harus menjadi sumber nilai. Bukan hanya dihapal tapi harus direalisasi. Dengan cara infiltrasi nilai ke dalam diri pribadi. Penuh semangat untuk kebaikan NKRI. Supaya bangsa ini bisa berpartisipasi tanpa henti. Ciptakan hidup dan kehidupan bermartabat tanpa henti.
 Membumikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Baik oleh orang biasa, para petinggi, baik sipil maupun TNI dan polri. Supaya ajaran yang terkandung dalam Pancasila bisa menginspirasi. Menjadikan kita semua sebagai bangsa yang sangat peduli. Terhadap mereka yang perlu dibantu dengan cara manusiawi.
Pancasila adalah anugerah besar bagi bangsa Indonesia yang telah menyatukan keberagaman etnis dan budaya. Meskipun kita belum sempurna mewujudkan cita-cita bangsa, namun berkat Pancasila kita masih bertahan dan semangat mewujudkan Pancasila sebagai identitas nasional dalam bingkai kebinekaan.
Isu sosial yang minati dengan cakupan Nasional
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.
Kebudayaan daerah menjadi kebudayaan nasional apabila kebudayaan lokal dapat mengakumulasi nilai atau diterima secara nasional. Syarat utama kebudayaan daerah dapat diangkat menjadi kebudayaan nasional adalah kebudayaan daerah tersebut mempunyai dan memberikan identitas serta ciri khas yang dapat diangkat menjadi unsur kebudayaan nasional.
 daerah yang menjadi kebudayaan nasional harus menimbulkan perasaan bangga bagi pendukungnya, baik suku bangsa asal kebudayaan itu maupun masyarakat Indonesia. Kebudayaan nasional sebenarnya dapat berupa sumbangan dari kebudayaan lokal. Dari sumbangan beberapa kebudayaan lokal yang tergabung menjadi satu ciri khas dan kemudian menjadi kebudayaan nasional.
Beberapa contoh kebudayaan lokal Indonesia yang telah diangkat menjadi kebudayaan nasional berdasarkan pengakuan UNESCO antara lain Wayang Kulit, Tari Saman, Gamelan, Tari tradisional Bali, dan Pencak Silat.
Dengan demikian, kebudayaan lokal dapat diangkat menjadi kebudayaan nasional jika memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan dan memiliki nilai atau diterima secara nasional. Hal ini penting untuk melestarikan keanekaragaman budaya Indonesia dan menjaga identitas nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H