Mohon tunggu...
Adinda Gunura
Adinda Gunura Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah remaja berusia 18 tahun yang sedang berkuliah di Universitas Wahid Hasyim. Saya adalah mahasiswa yang aktiv, rajin, mandiri, disiplin, kreativ dan selalu ingin mencoba hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Bullying oleh Siswa SMP Cilacap

29 September 2023   21:45 Diperbarui: 29 September 2023   22:17 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://twitter.com

Sebuah unggahan berupa video mengenai seorang anak SMP sebagai pelaku pembulyan telah menghebohkan warganet.

Pasalnya di dalam sebuah postingan video yang diunggah di akun tweet @LucunyaDimana? menampilkan seorang bocah SMP sedang menganiaya temannya hingga terpental ke lapangan bola voly.

Disana terlihat korban ditendang, dipukuli bahkan di injak-injak bagian kepala dan perutnya. Jelas korban langsung tak berdaya dan lemas. Dan mirisnya lagi, pelaku sengaja mengabadikan momen tersebut dengan cara mem-videonya dan berpose seolah-olah tingkah dia menganiaya korban adalah sebuah permainan.

Diduga pembulyan tersebut terjadi karena si pelaku dan si korban merebutkan seorang wanita yang sama untuk dijadikan pacar, hingga terjadilah kejadian yang tidak mengenakan.

Pelaku berinisial (K) tersebut ternyata merupakan seorang pelaku bullying yang sudah ber pindah-pindah sekolah.

Berawal dari sebuah pesantren di Tasikmalaya yang dimana dia juga melakukan pembulyan disana dan berlanjut di SMPN 4 Majenang.

Bahkan, pihak sekolah sudah angkat tangan denagn pelaku (K),  karena si pelaku (K) tersebut sering kali berkelahi dengan temannya.

Setelahnya, Pelaku (K) kembali dipindah di salah satu pesantren dengan harapan bisa merubah perilakunya. Dan lagi-lagi semua itu sia-sia karena pelaku (K) kembali membuat onar.

Bahkan di lingkungan tempat tinggalnya pun si pelaku (K) sering kali mencuri ikan milik warga bersama dengan teman-temannya.

Sekarang, pelaku (K) telah diamankan di polres Cilacap dan akan segera dihukum dengan adil oleh pihak yang berwenang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun