Mohon tunggu...
Adinda DwiSofia
Adinda DwiSofia Mohon Tunggu... Lainnya - Adinda Dwi Sofia

Bissmillah

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Indonesia Positif Covid-19, Rupiah Berada di Ambang Keterpurukan

1 April 2020   21:00 Diperbarui: 1 April 2020   21:19 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sudah 1 bulan lamanya, sejak 2 orang warga Indonesia dinyatakan positif terserang Covid - 19 pada  tanggal 2 Maret 2020, Indonesia positif terindikasi Virus Corona (Covid - 19). Dimana Virus Covid - 19 ini merupakan sebuah virus yang pada mulanya hanya dikatakan hanya sebuah virus biasa, tetapi ternyata virus ini adalah sebuah virus yang menyerang sistem pernapasan pada manusia yang dapat mengakibatkan kematian dalam penderitanya. Virus ini sendiri pertama kali hadir pada tanggal 30 Desember 2019 di Wuhan, China. Penyebaran dari virus ini sangat cepat hingga lintas Negara. Tercatat sudah 200 negara yang terindikasi virus Covid - 19, sehingga virus ini dinyatakan sebagai virus pandemi.

Semenjak Indonesia dinyatakan positif terindikasi virus Covid - 19, rupiah juga terindikasi melemah. Pada pertengahan Maret 2020 rupiah melemah hinggga menumbus angka Rp. 16.000. tak dipungkiri rupiah mengalami masa depresi. Rupiah melemah sendiri karena efek dari Covid - 19. Pasar uang dunia mulai goyah karena adanya wabah virus Covid - 19 ini. Dimana kegoyahan itu berakibat adanya penekanan dalam pasar uang dan perekonomian Indonesia.

Kegoyahan pasar uang ini dikarenakan banyak oknum yang muali apatis tehadap  kinerja pasar uang ini. Karena keapatisan terebut berimbas kepada arus modal asing yang banyak keluar dari pasar saham ataupun dari obligasi. Dari keadaan tersebut mungkin sangat tidak heran jika rupiah melemah. Ditambah lagi terdapat pembatasan kegiatan perekonomian yang mengakibatkan defisit neraca berjalan. Pantas saja jika rupiah mengalami keterpurukan sedemikian rupa.

Dalam penangannya pemerintah Indonesia harus mengambil langkah - langkah yang amat sangat penting. Dimana, saat ini rupiah mengalami masa depresi. Kebijakan untuk meningkatkan rupiah juga haru beriringan dengan penanggulangan Covid - 19 ini. Dalam hal ini mungkin pemerintah Indonesia harus mengambil langkah yang aman dan sehat juga untuk peningkatan rupiah. Banyak langkah yang harus ditempuh dalam meningkatkankan nilai tukar rupiah. Dalam upaya peningkatan rupiah ini Bank Indonesia harus benar - benar berfikir keras untuk hal ini.

Kebijakan untukk meningkatkan nilai tukar rupiah dapat dengan berbagai cara. Cara yang pertama yaitu dengan meningkatkan suku bunga maka nilai tukar rupiah akan meningkat. Dalam prosesnya ketika suku bunga naik, banyak masyarakat yang akan berinvestasi. Dari hal itu maka tingkat investasi akan naik. Meningkatnya investasi akan membantu dalam penguatan rupiah. Tetapi cara tersebut dapat digunakan ketika keadaan normal dan tidak dalam keadaan yang terjadi saat ini. Mungkin saat ini peningkatan suku bunga akan berimbas dengan berkurangnya kegiatan ekonomi.

Pada saat ini dalam menanggulangi peminimialisiran penyebaran virus Covid - 19, pemerintah Indonesia meenetapkan untuk stay at home, dimana semua kegiatan dilakukan di dalam rumah. Mulai dari belajar, bekerja dan kegiatan lainnya harus dilakukan didalam rumah. Pemerintah juga menetapkan untuk para warganya untuk menjaga jarak sosial atau yang sering disebut dengan social distancing. Dari kebijakan itulah yang tidak memungkinkan untuk meningkatkan suku bunga dikarenakan banyak bidang tertentu akan terhambat dalam proses kegiatannya.

Sebagai contoh saja, kebijakan pemerintah ini mengurangi pendapatan masyarakat. Sebagai pekerja yang berpenghasilan harian, himbauan ini sangat terasa jelas bagi pendapatan mereka. Selain itu, masyarakat akan mengurangi aktivitas berbelanja langsung karena adanya pengurangan pendapatan dan kebijakan pemerintah untuk stay at home. 

Kegiatan sederhana seperti contoh itu saja akan sangat berpengaruh dalam penurunan rupiah. Apalagi ketika Bank Indonesia berencana menaikkan suku bunga Indonesia, maka banyak masyarakat yang tidak akan meminjam uang dalam bank untuk mnopang kehidupannya karena suku bunga tinggi.

Tetapi pada tanggal 19 Maret 2020, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk penguatan rupiah. Kebijakan itu yaitu menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5%, menurunkan suku bunga deposit vasiliti sebanyak 25 basis poin menjadi 3,75% dan juga menurunkan suku bunga landing vasiliti sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%. Dari kebijakan yang dikeluarkan ini, Bank Indonesia berharap rupiah akan menguat. 

Bank Indonesia juga membuat langkah - langkah stimulus untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Langkah - langkah stimulus itu berupa perkuatan kebijakan triple intervention, perpanjangan tenor Repo SBN, penambahan frekuensi lelang swap valas atau efek swap tenor, perkuatan instrumen deposit valuta asing, mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah dalam negeri atau vostro bagi investor asing sebagai underlying transaksi dalam transaksi di DNDF, perluasan kebijakan insentif pelonggaran GWM harian dalam rupiah, dan juga memperkuat kebijakan sistem pembayaran.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Sentral ini memang tidak sesuai dengan penalaran pemikiran banyak orang. Kebanyakan orang akan berfikiran mengapa suku bunga diturunkan pada saat rupiah melemah. Dalam hal ini memang sangat dibutuhkan sekali penurunan suku bunga alih - alih dapat membantu perekonomian masyarakat saat ini yang sedang kacau. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun