Mohon tunggu...
Adinda Sri Enggar
Adinda Sri Enggar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun Aktif

إن الله معشوبيرين

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fakultas Hukum Universitas Jember Bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Jember Untuk Mendukung Program MBKM

3 Februari 2022   11:10 Diperbarui: 3 Februari 2022   11:16 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Potret Mahasiswa Magang FH Unej dengan Kepala PN Jember

Pada era modern saat ini magang bukan lah suatu hal yang asing di dunia mahasiwa terutama mahasiswa semester akhir di beberapa universitas magang merupakan langkah yang wajib ditempuh sebelum mengajukan skripsi. Hal ini dikarenakan tuntutan di dunia kerja semakin tinggi, seorang fresh graduate pada saat ini dituntut untuk memiliki kemampuan kerja yang unggul sehingga magang menjadi sangat penting untuk kedepannya. Magang merupakan suatu pelatihan kerja pada suatu instansi atau perusahaan yang mana biasanya dilakukan selain untuk memperoleh ilmu juga dimaksudkan untuk memperoleh suatu pengalaman kerja. Adapun maksud lain dari pelaksanaan magang tersebut yakni untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama menempuh pendidikan kemudian diterapkan secara nyata di lingkungan kerja.

Pada tahun 2020 lalu menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim telah meluncurkan Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) dalam rangka menyiapkan lulusan pendidikan tinggi yang tangguh dalam menghadapi perubahan. Baik perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan teknologi yang semakin cepat di era Revolusi Industri 4.0, seperti yang tercantum dalam aturan mengenai Program MBKM dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 18. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa mahasiswa program sarjana diperbolehkan untuk memilih pembelajaran maksimal 3 semester di luar program studinya. Lewat MBKM tersebut mahasiswa mendapatkan kesempatan (satu) semester (setara dengan 20 SKS) menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS

Saat ini Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) Sendiri telah diterapkan pada sejumlah Perguruan Tinggi, akan tetapi untuk menerapkan kebijakan tersebut Perguruan Tinggi harus mempersiapkan dapat menjalankan program tersebut sesuai dengan karakteristik perguruan tinggi dan sumberdaya yang dimiliki. Perguruan tinggi harus menentukan kebijakan yang menjadi panduan bagi program studi yang dinaunginya, termasuk di antaranya mengenai dukungan terhadap pembelajaran lintas prodi dan alokasi penggunaan dana, serta menjamin mutu lulusan tidak akan menurun dengan menjalankan program ini. Pimpinan perguruan tinggi juga dapat mencarikan mitra yang sesuai untuk seluruh prodi yang ada. Berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember, Program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) ini diselanggaran mulai pada tanggal 23 Agustus 2021 sampai dengan 12 Desember 2021, bertempat di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.

Lalu, apa saja manfaat yang di dapatkan selama melaksanakan kegiatan magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember ?

Selama beberapa bulan praktek magang MBKM di Pengadilan Negeri Jember tentu saja memberikan pengetahuan baru yang sebelumnya belum di dapatkan di perkuliahan. Banyak hal baru yang kami dapatkan selama berada di sana, selain itu kami bisa mengikuti persidangan baik Pidana maupun Perdata secara langsung dengan mendampingi Panitera Pengganti (PP).

Selama proses magang berlangsung kita terbagi atas 5 kelompok yang masing-masing kelompoknya terdiri atas 5 orang mahasiswa dan 1 orang mentor hakim. Masing-masing kelompok di tempatkan di ruangan yang berbeda dan akan dilakukan rolling ruangan setiap 2 (dua) minggu sekali. Adapun penempatan ruangan selama magang yakni ruang arsip, ruang pidana, ruang perdata, ruang pp/ptsp, ruang hukum. Selain itu, kita juga dibagi kelompok untuk mendampingi Panitera Pengganti (PP) yang tiap kelompoknya terdiri atas 2 mahasiswa. Magang dilaksanakan setiap hari senin – jumat dan dimulai tepat pada pukul 07.30 (kecuali jumat pukul 07.00) dan setiap hari senin dilakukan apel pagi dan setiap hari jumat dilakukan apel sore. Adapun agenda rutin Pengadilan Negeri Jember yaitu Rapat Rutin Bulanan.

Ada berbagai macam manfaat dari dilakukannya proses magang MBKM tersebut, diantaranya yaitu :

  • Memberikan pengalaman kerja secara langsung (Real) guna menanamkan (Internalize) iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh di bangku kuliah dan menerapkannya dalam dunia kerja
  • Melatih mahasiswa menjadi manusia yang disiplin, bertanggung jawab serta berpikir maju
  • Mengembangkan cara berfikir mahasiswa agar bisa lebih cepat dalam mengembangkan kemampuan diri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun