Secara umum tujuan KKN sebagai upaya mewujudkan kesadaran mahasiswa sebagai bentuk implementasi Tri Dharma kepada masyarakat desa sasaran dari ilmu yang diperoleh semasa studi. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata periode II Tahun 2021/2022 melakukan program kerja dari Bupati Kabupaten Jember, yaitu melakukan pembaruan data kemiskinan melalui verifikasi dan validasi data berbasis DTKS, salah satunya di wilayah Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.
Kegiatan ini diawali dengan upacara peresmian sekaligus pelepasan yang diselenggarakan di alun-alun Kota Jember diikuti lebih dari 2.000 mahasiswa Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember. Program KKN Kolaboratif ini melibatkan 13 Perguruan Tinggi di Kabupaten Jember yang terbagi menjadi 10 mahasiswa dalam satu kelompok.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan data utama yang berasal dari Pemerintah Daerah setempat sebagai sarana penyaluran bantuan kepada masayarakat yang memiliki taraf ekonomi rendah dan penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Tujuan dari DTKS ini untuk meningkatkan kesejahteraan sosial agar lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian atau lembaga daerah kepada masyarakat.
Tertera pada Permensos Nomor 5 Tahun 2019 yang menerangkan perihal Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Pasal 2 Ayat 2, menyebutkan bahwa DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) - Keluarga Penerima Manfaat Program Sembako (KPM Sembako), dan potensi dan sumber kesejahteraan sosial - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Desa Kemuningsari Kidul merupakan salah satu desa sasaran pemerataan program DTKS yang masuk di wilayah Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Desa ini mencakup beberapa dusun, diantaranya Tegal Gayam, Tegal Kalong, Gumuk Rase, dan Kebon Sadeng. Berdasarkan buku rumah tangga setiap dusunnya, terhitung 1.136 jiwa yang layak mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial. Data tersebut perlu dilakukan verifikasi dan validasi melalui aplikasi DTKS Jember yang melibatkan para mahasiswa dalam pelaksanaannya.
Masifnya kecurangan dalam proses penerimaan bantuan sosial menjadi alasan mengapa DTKS perlu diterapkan, dalam bentuk nepotisme maupun gratifikasi membuat data yang diperoleh bersifat manipulatif.
"Terkadang pada saat data warga dimasukkan oleh tiap RT terdapat kesalahan yang tidak disengaja atau bisa saja dimanipulasi, seperti mendaftarkan kerabat atau saudaranya" ujar Pak Supriyadi selaku Kepala Seksi Desa Kemuningsari Kidul.
Berdasarkan permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 71 diharapkan mampu menyukseskan program DTKS sesuai amanah Bupati Jember dengan berdedikasi penuh membantu aparat Desa Kemuningsari Kidul, agar data kemiskinan mampu termutakhirkan dan bantuan tersalurkan merata kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H