Mohon tunggu...
Adinda Zalfa Adzkia
Adinda Zalfa Adzkia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Adinda Zalfa Adzkia Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghasilkan Uang Saku dari Dompet Sendiri Selama Pandemi

14 Juli 2021   10:34 Diperbarui: 14 Juli 2021   10:48 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat setiap kalangan bahkan setiap individu merasakan kesulitan akibat gejolak pandemi covid-19 yang melanda lingkungan kita bahkan Indonesia, Pandemi ini menyebabkan terutupnya berbagai akses aktivitas normal seperti biasa. 

Seperti yang kita ketahui, Pandemi membatasi banyak akses kehidupan secara normal bahkan menggantinya dengan akses daring. Sekolah ditutup dengan beralih ke sekolah daring dengan media komunikasi digital online. Pasalnya, Sekolah yang dilakukan secara online menyebabkan keresahan di kalangan pelajar saat ini. Sekolah yang di lakukan secara online membuat beberapa pelajar merasa bahwa kegiatan online sangat membosankan. 

Kita semua tau bukan? Bahwasannya anak sekolah sangat familiar dengan Jajan dan Uang Saku. Nah, selama pandemi ini banyak sekali pelajar yang mengaku sangat rugi karena sekolah online tidak menghasilkan uang saku sama sekali. Akibatnya, mereka jelas jarang sekali jajan dan mendapatkan uang saku dari orang tua. 

Padahal untuk mendapatkan uang saku sangat banyak sekali ragam macam caranya, seperti membuka usaha online, melakukan hobi yang dapat menghasilkan seperti menggunakan software computer untuk melakukan jasa desain grafis, atau melakukan kegiatan serabutan membantu pekerjaan berat ditempat-tempat tertentu yang membutuhkan jasa tenaga. Taukah teman-teman, bahwasannya dalam sebuah mata kuliah di jurusan ilmu komunikasi Uhamka ada pembelajaran bimbingan kewirausahaan. Mata kuliah kewirausahaan ini, membantu dan mengajarka bagaimana tahapan setiap remaja atau orang dewasa agar bisa berwirausaha dengan tuntunan yang tepat. Wah asik sekali ya, ada mata kuliah yang bisa membantu kita untuk belajar berwirausaha dan menghasilkan uang!. 

Ternyata, untuk melakukan kegiatan wirausaha, kita harus melakukannya dari mulai memahami konsep usaha yang akan kita buat lho, tidak boleh asal dalam membangun usaha. Ide kreatif dan inovatif sangat dibutuhkan dalam berwirausaha. 

Nah disini saya akan memberikan satu contoh bentuk kegiatan kewirausahaan yang bisa teman-teman dirumah ikuti ya, sambal melakukan kegiatan online teman-teman bisa lho melakukan kegiatan ini untuk mendapatkan hasil uang saku dari kantong sendiri. 

1. Berjualan Jasuke 

Teman-teman pasti tidak asing dengan jasuke bukan? 

Jasuke ini adalah jajanan yang sangat cocok untuk teman belajar, nonton dan berkumpul dengan teman-teman. 

Nah, untuk berjualan jasuke bahan yang di butuhkan sangat mudah ditemukan lho : jagung manis, margarin, susu kental manis, keju cheddar. Bahan pokok pembuatannya sangat mudah bukan teman-teman? Nah, untuk menambahkan peralatan teman-teman bisa menggunakan peralatan memasak yang ada dirumah saja lho! Untuk penyajian jasuke nya, teman-teman hanya perlu membeli Gelas cup kecil dan sendok plastic kecil untuk agar-agar.

Kegiatan berjualan jasuke ini, memiliki modal yang terjangkau lho teman-teman, kalian hanya perlu mengambil bandrol angka modal sekitar Rp. 200.000-300.000 untuk sekali percobaan mealkukan usaha. Teman-teman, harga untuk jasuke ini cukup dibandrol seharga Rp 5000 saja sudah pasti banyak yang berminat lho! Teman-teman bisa melakukan kegiatan berjualan jasuke dengan baik jika konsisten dan inofativ dalam penjualannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun