Pendidikan merupakan permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan bangsa dan negara. Karena itu, tuntutan reformasi politik, ekonomi, sosial, hak asasi manusia, sistem pemerintahan dan agraria tidak akan membuahkan hasil yang baik tanpa reformasi sistem pendidikan. Krisis multidimensi yang melanda negara dan bangsa Indonesia dewasa ini, tidak hanya disebabkan oleh krisis ekonomi, sosial dan politik, melainkan juga oleh krisis pada sistem pendidikan nasional (Tampubolon, 2006).
Pendidikan disebut berkualitas apabila menghasilkan sumber daya manusia sesuai dengan perkembangan zaman. Maka dari itu, untuk menghasilkan pendidikan berkualitas perlu dilakukan pembaharuan.
 Pembaharuan pada pendidikan merupakan usaha untuk perubahan dengan tujuan memperoleh hasil yang lebih baik juga. Pembaharuan ini dapat dilakukan seiring dengan perkembangan zaman seperti perekmbngan teknologi yang menghadirkan tantangan, baik tantangan yang berasal dari luar maupun dari dalam sistem pendidikan tersebut
Menurut Hamidjojo (1974) tujuan utama pembaruan, adalah meningkatkansumber-sumber tenaga, uang dan sarana termasuk struktur dan prosedur organisasi
Ada juga tujuan dari pembaharuan pendidikan, yang mana secara sistematika arah, tujuannya yaitu:
1. peningkatan terhadap kemajuan IPTEK pada pendidikan, yang mana agar pendidikan di indonesia tidak ketinggalan dengan negara lain dan pendidikan di indonesia bisa berjalan sejajar dengan berbagai kemajuan teknologiÂ
2.Mengupayakan penyelenggaraan pada jenis dan jenjang pendidikan dan tentu bisa melayani masyarakat secara adil.
3.Memperbaiki sistem pendidikan menjadi efektif dan efisien menghargai kebudayaan nasional, menjadikan masyarakat gemar belajar, meningkatkan minat belajar peserta didik, sehingga nantinya dapat menghasilkan lulusan yang baik dan berguna untuk bangsaÂ
Selain tujuan juga terdapat upaya dilakukan untuk menanggulangi masalah masalah actual.
Masalah masalah tersebut antara lain:
a. Masalah Keutuhan Pencapaian sasaran