Mohon tunggu...
Adi Dharma Wiranata
Adi Dharma Wiranata Mohon Tunggu... -

Selalu berusaha tetap Idealis, dan menggunakan cara-cara yang realistis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Sampai Isu SARA Berkembang!

28 Januari 2014   20:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:22 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1390920856915929494
1390920856915929494
Polemik usulan pergantian nama Bandara Sepinggan menjadi Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan membuat masyarakat kota Balikpapan melakukan protes keras terhadap usulan tersebut, yang dikarenakan nama bandara itu memiliki sejarah yang sangat kuat terhadap perkembangan kota Balikpapan. Seakan memaksakan keegoisan sang Gubernur, Awang Faroek Ishak menyatakan bahwa pergantian nama bandara sudah final, padahal usulan tersebut tidak mendapat persetujuan dari Eksekutif dan Legislatif Kota Balikpapan. Hal ini membuat masyarakat yang pro terhadap kebijakan Gubernur melakukan Aksi tandingan dimana aksi tandingan ini menyatakan bahwa ketua DPRD Kota Balikpapan yaitu Andi Burhanudin Solong telah melecehkan Sultan Aji Muhammad Sulaiman serta Awang Faroek Ishak, Padahal tidak ada niatan untuk menghina. Ketua DPRD serta Wali Kota Balikpapan telah melakukan prosedur yang benar sebagai Wakil dan Pemimpin Kota Balikpapan, dimana mereka menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Balikpapan. Apabila isu SARA itu terjadi, Awang Faroek Ishak harus bertanggung jawab dalam hal ini karena beliau yang menciptakan polemik, dimana menyatakan usulan tersebut telah diterima oleh Kemenhub dan segera diresmikan, Padahal Kementerian Perhubungan memastikan tidak bisa mengabulkan permintaan izin perubahan nama Bandara Sepinggan Balikpapan menjadi BandaraSultanAjiMuhammadSulaiman, jika ada penolakan dari DPRD atau pemerintah daerah setempat. Sesuai aturan yang ada, keduanya merupakan pihak yang paling berhak mengajukan perubahan nama. Bukan pihak lain, tak terkecuali pemerintah Provinsi Kaltim, dalam hal ini Gubernur Awang Faroek Ishak. Seharusnya Beliau harus mengikuti aturan, sebagai pemimpin tentu tahu aturan, jangan sampai polemik yang dibuat malah mengakibatkan terjadinya pertikaian dibawah. Penolakan jangan diartikan tidak menghargai leluhur. Masyarakat Balikpapan dalam hal kedaerahan sangat menghargai Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun