Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur meminta PT Kodeco Energy Co Ltd segera memindahkan pipa gas yang memotong APBS, karena berpotensi menurunkan daya saing Produk Jatim hingga 45 persen
SURABAYA-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendukung sepenuhnya sikap tegas Gubernur Jatim yang meminta PT Kodeco Energy Co Ltd segera memindahkan pipa gas bawah laut yang memotong alur pelayaran barat Surabaya. Demikian dikatakan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya, Rabu (18/8/2010).
Dukungan Kadin tersebut, tambah Nyalla, secara konkret diwujudkan dengan membentuk Tim Teknis Pengawas Pipa Kodeco, yang akan bertugas mengawasi dan mengupdate informasi serta progress pendalaman dan pemindahan pipa tersebut.
“Kami sudah rapat pengurus, dan sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan semua asosiasi yang bergerak di bidang pelabuhan dan pelayaran di Jatim, dan kami sangat mendukung sikap tegas Gubernur terkait pipa Kodeco. Sikap tersebut sejalan dengan sikap resmi Kadin terhadap pipa Kodeco yang telah kami sampaikan ke Gubernur beberapa waktu silam,” tandas Nyalla.
Tim tersebut dibentuk menyusul lahirnya kesepatan terbaru antara Dirjen Perhubungan dengan Kodeco, yang harus memulai proses pendalaman pipa pada 27 Agustus mendatang. Pendalaman itu sebagai solusi jangka pendek, yang nantinya disusul dengan pemindahan di luar alur. Dalam pertemuan tanggal 6 Agustus lalu itu, Kodeco menyepakati akan menanam pipa mereka di kedalaman 19 LWS (low water spring).
“Ini yang perlu kita awasi dan kawal prosesnya. Kadin juga akan meminta surat pernyataan secara tertulis kepada PT Kodeco Energy Co Ltd, yang akan bertanggungjawab apabila terjadi kegagalandan bencana akibat pipa gas mereka, yang merugikan masyarakat Jatim. Sebab, pendalaman itu masih solusi jangka pendek,” tandas orang nomor satu di Kadin Jatim ini.
Dijelaskan Nyalla, sudah setahun lalu, Kadin Jatim telah menyuarakan desakan para pengusaha di sektor palayaran dan pelabuhan, yang berdampak langsung terhadap arus barang, baik dalam negeri maupun luar negeri. “Di Pelabuhan Tanjung Perak ini telah diberlakukan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. Jika kondisi alur pelayaran berbahaya, maka kepercayaan Indonesia, khususnya Jatim, akan terancam di mata internasional," tuturnya.
Sikap Kadin tersebut juga merujuk aturan yang telah ditetapkan Dirjen Perhubungan Laut, tentang pipa bawah laut. Dijelaskan, untuk pipa yang melintang di alur pelayaran harus ditanam 30 meter LWS (low water spring). Adapun pipa yang sejajar dengan alur pelayaran harus ditanam 16 LWS dan pipa yang di luar alur pelayaran harus ditanam 2 meter dari dasar laut.
“Sekarang bisa dilihat, bagaimana fakta empirik pipa Kodeco di bawah laut kita. Kadin tahu persis. Dan tugas Kadin sesuai perintah undang-undang, salah satunya adalah mengadvokasi kepentingan pengusaha. Di Jatim, ada sembilan asosiasi yang mengadu ke Kadin terkait keberadaan pipa Kodeco. Kadin juga mencatat terjadinya potensi kerugian daya saing Jatim hingga 45 persen,” urai mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Jatim ini.
Seperti diberitakan kemarin, dalam peringatan peringatan HUT RI ke 65 di Grahadi, Gubernur Soekarwo menyatakan siap melakukan perang dagang dengan luar negeri. Salah satunya kebijakannya untuk menyelesaikan persoalan pipa Kodeco. Pasalnya posisi pipa Kodeco yang menganggu jalur perdagangan laut Jatim itu, dipastikan sengaja dilakukan pemerintah Luar negeri (LN), agar kualitas produk Jawa Timur kalah dengan negara lain.
“Tertutupnya jalur itu, dilakukan luar negeri agar produk Jatim kalah dengan produk negara lain. Sehingga sebagus apapun kualitas produk kita, pasti bakal kalah dengan produk Hongkong danSingapura. Demi kepetingan Investasi Jatim, kita harus siap 'perang' dengan negara lain. Untuk mempertahakan produk Jatim mampu kompetitif dengan produk negara lain," ungkap Soekarwo.
Ia juga mengungkapkan, pemindahan jalur pipa Kodeco tersebut merupakan instruksi Menko Perekonomian. Termasuk upaya jangka pendek, memperdalam penanaman di dasar laut, sehingga tidak menganggu jalur perdagangan laut. "Intruksi penanaman pipa gas Kodeco harus tuntas 10 Nopember 2010,” tandasnya.
Surabaya 18 Agustus 2010
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H